Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menggandeng Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di kabupaten tersebut, guna menggelar cerdas cermat yang diikuti para Kepala Desa (Kades), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa dari 11 kecamatan.

"Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Revanda Sitepu, dalam rangka memeriahkan Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember 2019," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Tegar Mawang Dhita, di Gorontalo, Kamis.

Kegiatan bertema "Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju", yang digelar di aula kantor Kejari tersebut, dihadiri para perangkat desa serta para akademisi Universitas Ichsan Gorontalo, selaku panelis dalam lomba cerdas cermat.

Tegar mengatakan, salah satu bentuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, adalah menggiatkan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi.

Kali ini sosialisasinya dibuat berbeda, yaitu dalam bentuk lomba cerdas cermat, agar para pesertanya yang adalah para perangkat desa, diberi ruang untuk belajar, berinteraksi, mendapat pemahaman melalui soal tanya jawab, serta berlomba penuh kegembiraan, tentang hukum, pencegahan korupsi dan bentuk-bentuk penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana desa yang bisa berdampak hukum bagi perangkat desa.

Kejaksaan selaku inisiator sengaja menggelar kegiatan ini kata Tegar, dilatarbelakangi banyaknya perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan para kepala desa, bendahara maupun perangkat lainnya, ditandai dengan banyaknya laporan yang masuk ke Kejaksaan terkait dugaan korupsi dana desa.

Maka momen Hari Anti Korupsi Internasional, dimanfaatkan untuk menyosialisasikan pentingnya pencegahan korupsi dalam bentuk lomba cerdas cermat.

Kita berharap, lomba ini dapat mengukur atau mengetahui persis tentang seberapa dalam pengetahuan para perangkat desa, termasuk mencari tahu apakah mereka memiliki pemahaman tentang Undang-undang korupsi dan penegakan hukum, serta kesadaran hukum untuk tidak melakukan korupsi.

Makanya soal-soal yang diberikan diwarnai tentang upaya pencegahan dan bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang tidak boleh dilakukan.

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten, Abdul Muis Hilala, juga menjabat Kepada Desa Mootilango Kecamatan Anggrek, mengatakan, kegiatan tersebut dinilainya sebagai momen membangun kebersamaan antara para perangkat desa dengan para penegak hukum, yaitu Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat, dalam rangka meminimalisir tingkat pelanggaran yang dilakukan kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

"Kami berharap, semakin gencar sosialisasi terkait hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi, maka semakin mendorong kemajuan desa melalui pengelolaan dana desa yang tepat, transparan dan jauh dari bentuk-bentuk pelanggaran yang sangat merugikan pembangunan di desa termasuk merugikan keuangan negara," ungkapnya.

Tim perangkat desa dari kecamatan Kwandang, menjadi pemenang atau juara I pada perlombaan tersebut, disusul Kecamatan Sumalata Timur juara II dan Kecamatan Sumalata, juara III.

Penyerahan hadiahnya akan dilakukan pada acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tingkat kabupaten, yang akan digelar pada 9 Desember 2019, di kompleks kantor bupati setempat.
Lomba Cerdas Cermat antar perangkat desa, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, yang digelar pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara bekerja sama dengan APDESI Kabupaten. (ANTARA/Susanti Sako)

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019