Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu padu membangun budaya anti korupsi.
"Karena hanya dengan membangun kesadaran di berbagai kalangan, maka korupsi bisa diberantas," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 bertema ‘Perkuat Budaya Antikorupsi, Wujudkan Kemenkeu satu yang terpercaya menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh’ yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan secara daring, Rabu.
Dia pun menekankan agar jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum, maka itu bisa diakali.
Dia pun menekankan agar jangan hanya takut pada hukum, karena kalau takut kepada hukum, maka itu bisa diakali.
"Kita sudah mengadopsi berbagai aturan yang bagus untuk memberantas korupsi. Kita sudah membentuk lembaga yang banyak untuk memberantas korupsi, tetapi korupsi masih banyak juga," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Hal itu, lanjut dia, disebabkan pembangunan terhadap budaya anti korupsi itu kurang, sehingga pemberantasan korupsi itu hanya terjadi diawal-awal.
"Ketika terjadi perubahan politik sesudah reformasi 1998, sampai kira-kira tahun 2003, itu kan tidak ada korupsi. Orang takut, karena hukumnya ada, sekarang udah ada KPK, ada ini, ada itu, jadi takut. Tetapi beberapa saat setelah itu, berkembang, berkembang, berkembang lagi. Apa yang terjadi? Sudah budaya, kata orang," ujar Mahfud seraya menegaskan bahwa hal itu tak boleh terjadi.
Menurut dia, bila masyarakat percaya bahwa korupsi itu adalah budaya, maka masyarakat akan menjadi permisif karena budaya itu adalah sesuatu kebiasaan yang tumbuh selama bertahun-tahun sebagai perilaku, sehingga tidak bisa diubah.
"Hal itu sangat berbahaya. Jangan sampai kita menjadi seorang yang fatalis, menjadi negara yang ‘biarin aja toh itu budaya'. Itu juga tentu bertentangan dengan definisi budaya, bahwa budaya itu menimbulkan kehalusan budi, tingkah laku, menimbulkan perilaku yang muncul dari hati nurani yang halus. Budaya tidak menimbulkan korupsi, dan tidak boleh korupsi itu menjadi budaya," paparnya dalam siaran persnya.
Oleh karena itu, Mahfud mengajak masyarakat bersatu padu membangun budaya anti korupsi.
Mahfud pun berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, bahwa salah satu cara membangun budaya anti korupsi dimulai dari budaya melayani.
"Budaya melayani itu artinya bertugas digaji mengabdi untuk melayani masyarakat, bukan minta dilayani, bukan sombong, bukan sok," kata Mahfud.