Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menggelar evaluasi pelaksanaan Pemilu dan penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2020.

Berbagai pihak dihadirkan pada evaluasi (Jumat, 27/12) di kantor Bawaslu Kabupaten di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, seperti pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo, KPU Gorontalo Utara, Pemerintah Kabupaten diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, partai politik, Polres Gorontalo/Limboto dan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Dalam evaluasi tersebut, Bawaslu pun ikut merekam pelaksanaan Pemilu 2019 di kabupaten berpenduduk 125 ribu jiwa, dengan jumlah pemilih sebanyak 82.209 pemilih (data DPTHP-3), melalui evaluasi yang digelar pihak Bawaslu Kabupaten.

Beberapa poin penting menjadi bahan evaluasi Bawaslu Gorontalo Utara, yang dipaparkan langsung dan direncanakan akan dibukukan untuk disebar kepada publik, khususnya pihak-pihak terkait dalam fungsi pengawasan Pemilu, juga partai politik sebagai kontestan Pemilu, dalam upaya perbaikan dan peningkatan mutu serta kualitas demokrasi di Indonesia, termasuk kabupaten yang memiliki 11 kecamatan dan 123 desa itu.

Realisasi anggaran Bawaslu Kabupaten pada Pemilu 2019

Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Lius Ahmad, di Gorontalo, Minggu, mengatakan, realisasi anggaran tahun 2018 dan 2019 pada Pemilu 2019, disajikan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban setiap rupiah yang digunakan untuk pelaksanaan Pemilu 2019 di daerah itu.

Tahun anggaran 2018, Bawaslu Kabupaten mendapat kucuran sebesar Rp7,1 miliar, dengan capaian realisasi Rp6,9 miliar atau 98 persen, sejak Januari hingga Desember 2018.
Untuk tahun anggaran 2019, sebesar Rp9,7 miliar dengan capaian realisasi Rp7,8 miliar atau 79,89 persen sejak Januari hingga Oktober 2019.

Capaian tersebut belum termasuk bulan November hingga Desember 2019.

Sumber Daya Manusia di Bawaslu Gorontalo Utara

Tiga orang komisioner Bawaslu bertugas di kabupaten pesisir tersebut, Lius Ahmad sebagai ketua dan penanggungjawab Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, didampingi dua komisioner lainnya, yaitu Yanti Halalangi, penanggungjawab Divisi SDM, Organisasi dan Informasi Data, serta Jefrian Akutu selaku penanggungjawab Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
Sementara untuk koordinator kesekretariatan, dijabat Mohamad Hasan.

Lius berharap, ada penambahan staf berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan di lembaga tersebut, sebab saat ini baru mencapai 5 orang PNS, dibantu 15 staf berstatus non PNS.

Sementara itu, total SDM Bawaslu mulai Panwaslu kecamatan, desa hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS), totalnya mencapai 667 orang.

Untuk Panwaslu kecamatan terdiri dari 23 orang laki-laki, 10 orang perempuan, staf mencapai 88 orang.

Panwaslu desa mencapai 80 orang laki-laki dan 43 orang perempuan.

Sementara pengawas TPS, mencapai 169 orang laki-laki dan 231 orang perempuan. 

Ke depan, pihaknya telah menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Abdullah Bakary, agar para anggota Panwaslu mulai dari tingkat kecamatan hingga TPS yang berstatus PNS maupun honorer, agar dibebastugaskan selama pelaksanaan tahapan Pemilu.

Hal itu penting, mengingat anggota Panwaslu diharapkan bekerja total pada tugas-tugas pengawasan kepemiluan yang diberikan.

"Anggota Panwaslu pun wajib independen, tidak boleh capek serta perlu berkonsentrasi penuh dalam fungsi pengawasannya," ujar Lius.

Bawaslu pun berharap, Pemerintah Kabupaten menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi para calon anggota Panwaslu, agar tidak dibebani dengan biaya administrasi.

Bawaslu, pelatihan saksi dan partai politik

Pemilu 2019 yang baru saja dilewati, menyisakan sejumput pertanyaan terhadap minimnya keikutsertaan saksi partai politik pada pelaksanaan pelatihan saksi partai politik peserta Pemilu 2019.

Saat itu kata Lius Ahmad, jumlah saksi partai politik yang diajukan sebanyak 2.285 orang.
Pada kenyataannya, di hari pertama pelaksanaan, kehadiran saksi partai politik tidak mencapai 50 persen.

Jumlah saksi partai politik yang hadir hanya mencapai 47,88 persen atau lebih banyak yang tidak hadir, mencapai 52, 12 persen.

Keriuhan di hari pertama pelaksanaan pun nampak mewarnai pihak panitia pelaksanaan pelatihan tersebut, mengingat berdampak pada mubazirnya konsumsi yang disiapkan.

Faktanya, hari ke dua pelaksanaan jumlah saksi partai politik yang hadir semakin berkurang.
Fenomena ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak Bawaslu Kabupaten.

Ke depan, kondisi ini menjadi prioritas yang perlu dicerahkan khususnya bagi partai politik agar memprioritaskan komitmennya terhadap pelatihan saksi yang menjadi salah satu bagian penting terhadap upaya menuju kualitas demokrasi seperti yang diinginkan bersama.

Bawaslu dalam mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih

Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Gorontalo Utara mencapai 87.597 pemilih, Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 84.268, terdiri dari 42.557 pemilih laki-laki dan 41.711 pemilih perempuan.

Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mencapai 84.268, terdiri dari 42.557 pemilih laki-laki dan 41.711 pemilih perempuan.
Selanjutnya tahapan pengawasan data pemilih Gorontalo Utara, pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 82.783 pemilih, pemilih laki-laki 41.698 pemilih dan perempuan 41.085 pemilih.
DPT Hasil Perbaikan tahap 1 (DPTHP-1) sebanyak 78.126, terdiri dari 39.111 laki-laki dan 39.015 perempuan.

DPTHP-2 79.272 pemilih, terdiri dari 39.717 pemilih laki-laki dan 39.549 pemilih perempuan, hingga DPTHP-3, pemilih laki-laki 41.396 laki-laki dan 40.813 perempuan.

Pelaksanaan pengawasan kampanye

Kampanye di wilayah Gorontalo Utara didominasi pertemuan tatap muka (blusukan) dan Bawaslu mengawasi secara melekat.
Persentase pelaksanaannya, 92 persen tatap muka, 7,5 persen pertemuan terbatas dan 0,5 persen rapat umum.

Hasil Pemilu 2019

Bawaslu ikut merinci data hasil Pemilu 2019 di Gorontalo Utara.

Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, yaitu nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 35.289 suara.

Nomor urut 2, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, meraih 39.094 suara.
Total suara sah untuk Pilpres, mencapai 73.383 suara.

Sementara hasil Pemilu 2019 di kabupaten tersebut, PKB meraih 585 suara, Gerindra 7.249 suara, PDIP 13.524 suara, Golkar 12.347 suara, Nasdem 12.473 suara, Garuda 65 suara, Berkarya 325 suara.

PKS 4.625 suara, Perindo 489 suara, PPP 4.287 suara, PSI 75 suara, PAN 8.185 suara, Hanura 3.970 suara, Demokrat 4.182 suara, PBB 109 suara dan PKPI 32 suara.

Dugaan pelanggaran yang diproses Bawaslu Gorontalo Utara

Terbanyak menghasilkan keputusan inkrah terhadap hasil pelanggaran Pemilu 2019 di Provinsi Gorontalo, baik yang ditemukan maupun dilaporkan, menjadi puncak prestasi terhadap kinerja Bawaslu Gorontalo Utara.
Lius memaparkan, dugaan pelanggaran yang diproses mencapai 26, terdiri dari 14 temuan dan 12 laporan.

Yaitu administratif 5 pelanggaran, 1 kode etik, 2 di luar Undang-undang Pemilu dan 18 tindak pidana Pemilu.

Bawaslu pun membukukan temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 di daerah itu.
Tujuannya, sebagai bahan evaluasi bersama maka hasil tersebut akan disebarkan kepada seluruh pihak terkait, khususnya partai politik.
Di tahun 2018, Bawaslu mencatat temuan dugaan pelanggaran, terdapat 5 temuan yang diregistrasi, hasilnya 1 temuan telah berkekuatan hukum tetap dan 4 lainnya dihentikan.

Di tahun yang sama, laporan dugaan pelanggaran, terdapat 3 laporan yang diregistrasi Bawaslu Kabupaten, 1 laporan hingga putusan pendahuluan dan 2 laporan ditindaklanjuti di persidangan.

Sementara temuan dugaan pelanggaran di tahun 2019, terdapat 9 temuan yang diregistrasi, yaitu 3 temuan telah berkekuatan hukum tetap, 1 temuan rekomendasi KPU, 1 temuan diteruskan ke Komisi ASN (KASN) dan 4 temuan dihentikan.

Di tahun 2019, Bawaslu juga meregistrasi laporan dugaan pelanggaran, sebanyak 9 laporan, yaitu 2 laporan telah berkekuatan hukum tetap, 4 laporan dihentikan dan 3 laporan lainnya dihentikan di tingkat penyidikan atau SP3.

Bawaslu Gorontalo Utara mengklasifikasi putusan Pengadilan Negeri Limboto dan Pengadilan Tinggi Gorontalo terhadap tindak pidana Pemilu yang ditangani, sebanyak 6 berkekuatan hukum tetap, yaitu 2 temuan dan 1 laporan memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya.

Terdapat 1 laporan pengrusakan alat peraga kampanye (APK), 1 temuan keterlibatan kepala desa/aparatur sipil negara (ASN) dan 1 temuan penggunaan dokumen palsu.

Mulai tahun anggaran 2020 kata Lius, Bawaslu Gorontalo Utara akan memprioritaskan sosialisasi terhadap upaya pencegahan pelanggaran Pemilu, serta melekatkan fungsi-fungsi publik terhadap partisipasi mengawasi Pemilu dengan semangat bersama rakyat awasi Pemilu dan bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu.

Beragam tanggapan dan masukan terhadap evasluasi kinerja 

Koordinator Divisi Sengketa, Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah mengatakan, kinerja Bawaslu Gorontalo Utara tergolong sangat baik, bahkan pada Pemilu 2019, paling banyak menghasilkan keputusan terhadap laporan dan temuan pelanggaran Pemilu.
Totalnya mencapai 6 pelanggaran berkekuatan hukum tetap, yaitu 4 temuan dan 2 laporan.
Ia pun bersyukur, Pemilu 2019 di Gorontalo paling aman, tidak diwarnai aksi demo anarkis dan seluruh konflik mampu terselesaikan dengan baik.

Ke depan, Bawaslu perlu menampilkan transparansi keuangan, sebab publik perlu tahu tentang keuangan yang dikelola serta bentuk pertanggungjawabannya.

"Jika transparansi pengelolaan keuangan oleh lembaga Bawaslu mampu dilakukan, maka kepercayaan publik akan tinggi dan muaranya mampu meningkatkan partisipasi publik terhadap proses demokrasi di daerah ini," ujar Ahmad.

Para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, ikut menyampaikan masukannya, seperti yang diungkap Ketua KPU, Sofyan Djakfar.

Dari jumlah pelanggaran Pemilu 2019 yang berhasil dieksekusi, Bawaslu Gorontalo Utara berhasil meraih jumlah tertinggi.

Dari sisi kinerja kata Sofyan, hal tersebut dipandang baik, namun dari sisi tindak pelanggaran Pemilu, sesungguhnya hasil tersebut seoptimal mungkin baiknya dicegah. 

Maka ke depan, yang perlu dilakukan adalah meningkatkan upaya pencegahan tindak pelanggaran Pemilu, agar tidak semakin banyak kontestan bahkan aparat sipil negara, menjadi terpidana di setiap pelaksanaan pesta demokrasi khususnya di kabupaten ini.

Komisioner lainnya, Gandhi Akase Tapu berharap, agar ke depan, seluruh bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu tidak terjadi lagi.
Jika masih terjadi, baik pelanggaran maupun sengketa administrasi agar seluruhnya selesai di Bawaslu.

"Kita sama-sama menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu sukses dan adil," ujarnya.
Ia pun menaruh perhatian kepada para anggota Panwaslu di seluruh tingkatan, agar tidak melakukan arogansi-arogansi yang dapat merugikan. 

"Perilaku dan over kapasitas perlu diperbaiki dalam menunjang kinerja Panwaslu di lapangan dan KPU pun akan sama-sama memperbaiki kinerjanya," ucap Gandhi.

Pihak partai politik, seperti yang disampaikan politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem), Hendra Nurdin berharap, agar Bawaslu mendapat perhatian lebih dari segi anggaran.

"Sangat lucu jika kontestan Pemilu menggunakan mobil saat berkampanye turun lapangan, kemudian para anggota Panwaslu hanya mengendarai motor, tentu ilustrasi tersebut menjadi catatan penting dalam penyempurnaan kekurangan dari sisi operasional sangat melemahkan fungsi pengawasan, maka Pemilu ke depan Bawaslu perlu mendapatkan alokasi anggaran yang sesuai," ungkap mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu.

Ia pun meminta agar Bawaslu membukukan pelanggaran-pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu 2019, disebarkan ke publik khususnya bagi seluruh partai politik, agar menjadi tolok ukur yang jelas dalam pelaksanaan Pemilu selanjutnya.***
 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019