Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Lima Anggota DPRD mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di KPU Provinsi Gorontalo.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Verrianto Madjowa, Selasa, mengatakan, anggota legislatif itu, yakni Herman D Ishak, Nizam DaI, Abdur Rahman Abubakar adalah anggota DPRD provinsi dan Umar Karim, anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Sementara seorang bakal calon lainnya, Hasan Abdullah merupakan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Anggota DPD yang mendaftar kembali yakni Rahmijati Jahya dan Hana Hasanah.
"Bakal calon anggota DPD berlatar belakang pensiunan sebanyak tiga orang, swasta delapan orang dan dosen satu orang," ujarnya.
Setelah tahap pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap 19 bakal calon DPD selama 10 hari.
Apabila belum lengkap, para calon diberi kesempatan untuk memperbaiki selama 14 hari dari tanggal 9-22 Mei 2013.
Salah seorang bakal calon, Abdurrahman Abubakar sebelumnya juga merupakan calon Wakil Wali Kota Gorontalo yang mengikuti pilkada beberapa waktu lalu.
"Saya mencalonkan sebagai anggota DPD juga merupakan permintaan partai. Dari DPRD beralih ke DPD itu sah-sah saja karena tidak ada aturan yang melarang," ungkap mantan Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo itu.