"Hal ini dilakukan agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar dan mengembalikan peruntukannya bagi pejalan kaki," kata Kepala Unit Satpol PP Kota Gorontalo, Darmin.
Menurut dia, penertiban pedagang dilakukan setelah petugas Satpol PP beberapa kali melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang berjualan di trotoar.
"Untuk berjualan buah sudah diberikan lokasi di taman buah, dan hampir setiap hari kita turun ke lapangan untuk memberitahukan terkait hal ini," kata dia.
Beberapa pedagang juga mengaku sudah mendapat imbauan untuk tidak berjualan di trotoar dari petugas Satpol PP.
Pewarta: Adiwinata SolihinEditor : Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026