Kota Gorontalo (ANTARA) - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan bahwa polemik personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo dengan oknum Polisi harus segera diselesaikan secara profesional.
Adhan Dambea di Gorontalo, Sabtu mengatakan hal itu harus ditegaskan setelah adanya informasi simpang siur di media sosial, terkait dugaan penganiayaan personel Satpol-PP Kota Gorontalo terhadap oknum Polisi, dan dugaan penyerangan kantor Satpol-PP Kota Gorontalo yang diduga dilakukan oleh personel Kepolisian.
"Jika terbukti anggota Satpol-PP melakukan penganiayaan, maka silahkan proses hukum sampai ke pengadilan, begitupun dengan oknum Polisi yang diduga melakukan perusakan kantor Satpol-PP juga harus diproses hukum," ucap Adhan.
Terkait dengan dugaan penganiayaan personel Satpol-PP terhadap oknum Polisi beberapa hari lalu, dirinya tidak akan mengintervensi pihak Kepolisian dalam melakukan penanganan kasus tersebut.
Begitupun dengan informasi adanya penggunaan alat kejut listrik, yang diduga digunakan oleh personel Satpol-PP untuk menganiaya oknum Polisi pada saat kejadian, harus dibuktikan dengan benar, dan jika terbukti, maka oknum yang terlibat harus bertanggungjawab secara hukum.
Mengenai penyerangan kantor Satpol-PP yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi kata dia, dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolda Gorontalo dan memintanya untuk menindak tegas oknum Polisi yang terlibat, jika aksi tidak terpuji itu benar-benar terbukti dilakukan oleh oknum Polisi.
Ia mengatakan bahwa jangan sampai akibat dugaan penganiayaan terhadap oknum Polisi, terjadi aksi perusakan fasilitas negara, dimana seharusnya korban segera melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota, bukan malah menyerang kantor Satpol-PP Kota Gorontalo.
Hal itu menurut Adhan, merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan merusak nama baik institusi Polri, sehingga dua kasus yang berbeda itu harus ditangani dengan profesional.
Sebagai Wali Kota Gorontalo dirinya tidak pernah mengharapkan insiden itu terjadi, namun dirinya berkomitmen tidak akan mentolerir segala bentuk perbuatan atau kegiatan yang sifatnya melanggar hukum maupun peraturan yang berlaku, demi menjadikan Kota Gorontalo yang tentram, aman, nyaman dan kondusif.
Dikatakannya lagi apabila pihak oknum Polisi dimaksud akan mengambil langkah damai dalam persoalan ini, maka dirinya selaku Wali Kota Gorontalo menghargai itu, karena seutuhnya sebagai pemimpin yang mencintai masyarakat dirinya tidak memiliki sifat pendendam.
Namun apabila oknum Polisi tersebut akan menempuh jalur hukum, maka dirinya berharap penanganan kasus ini ditangani secara profesional sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan terus melakukan penertiban tempat-tempat maksiat di Kota Gorontalo. Saya akan berada di depan Satpol-PP jika mereka melaksanakan kegiatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), namun jika melanggar, silahkan diproses hukum sampai ke pengadilan," imbuhnya.
