Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah kabupaten setempat berinovasi untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap di daerah itu.
"Potensi produksi perikanan tangkap kita sangat besar, mencapai 640 ribu ton per tahun, maka diperlukan inovasi yang lebih tepat untuk dapat memaksimalkan pengelolaan potensi tersebut," ujar Anggota DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi Gabungan Para Bintang (PPP, PKS, Gerindra, dan Hanura), Matran Lasunte, di Gorontalo, Sabtu.
Inovasi, kata dia, sebagai kebutuhan penting, mengingat tantangan yang dihadapi saat ini berupa faktor alam atau cuaca ekstrem.
"Saya jalan-jalan pagi di area pelabuhan perikanan Kwandang, situasi dan kondisinya cukup lengang, bahkan sepi, setelah dicari penyebabnya ternyata banyak nelayan tidak melaut karena cuaca sedang tidak bersahabat," ujar dia.
Ia mengemukakan kondisi tersebut harus menjadi tantangan pemerintah daerah untuk mencari solusi agar produksi perikanan tangkap tetap normal.
"Tentu para nelayan enggan melaut, apalagi jika aktivitas mereka masih didukung dengan peralatan seadanya (konvensional), masih menggunakan perahu kecil yang rawan dihantam ombak, yang tidak memiliki pengamanan dari guyuran hujan atau yang muatannya belum bisa mencapai 1 ton dan di atasnya," katanya.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi para nelayan tangkap, katanya, perlu dikelompokkan dan dicarikan solusi yang tepat.
Matran meminta pemkab, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, mengoptimalkan pengelolaan potensi perikanan budi daya.
Hal itu, katanya, agar terjadi keseimbangan produksi yang dapat saling memenuhi target-target produksi, khususnya memenuhi permintaan konsumen lokal.
Untuk mencapai target produksi perikanan, katanya, sebaiknya tidak hanya fokus pada hasil perikanan tangkap jika solusi menghadapi cuaca ekstrem di laut belum dapat ditemukan.
"Sebaiknya pemkab pun mampu memaksimalkan potensi perikanan budi daya yang cukup besar di daerah ini," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.