Gorontalo (ANTARA) - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, menilai pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan, menguntungkan daerah-daerah yang mengalami minim anggaran.
Seperti di Kabupaten Gorontalo Utara, yaitu daerah pemilihan (dapil) politisi Golkar tersebut, Rabu, mendapati aspirasi masyarakat terkait banyaknya warga kurang mampu tidak lagi masuk sebagai penerima iuran BPJS kesehatan gratis dari pemerintah daerah.
Kata dia, pembatalan kenaikan iuran tersebut sangat membantu masyarakat mengingat pemerintah kabupaten maupun provinsi, sudah pasti akan kembali memberlakukan subsidi bagi masyarakat sasaran sesuai alokasi anggaran yang dimiliki.
"Keputusan Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, sudah sangat tepat. Apalagi masih banyak warga kurang mampu di daerah ini tidak terakomodir dalam program layanan kesehatan gratis, juga mengalami kesulitan menanggung beban iuran yang terlalu besar jika harus mendaftar secara mandiri," ujar Thomas.
Dua hal penting perlu dilakukan pemerintah daerah saat ini, yaitu segera melakukan verifikasi dan validasi data sasaran penerima iuran gratis BPJS kesehatan.
Sebab masih banyak warga kurang mampu yang tidak menjadi penerima program, serta banyak warga mampu yang masih menjadi penerima program gratis tersebut.
Pemerintah daerah melalui BPJS pun diharapkan memperhatikan layanan kesehatan mulai dari tingkat dasar, yaitu puskesmas hingga rumah sakit.
"Layanan kesehatan harus maksimal, agar masyarakat benar-benar mendapatkan haknya dengan adil," ungkap Thomas pada pertemuannya dengan warga di Kecamatan Kwandang.
Sementara itu, warga setempat, Amna Abjulu, juga selaku kader kesehatan desa mengatakan, penonaktifan kepesertaan BPJS kesehatan melalui program pemerintah daerah, banyak dialami warga miskin, khususnya di Desa Leboto, Kecamatan Kwandang.
Bahkan salah seorang warga miskin di desa tersebut, baru mengetahui jika kartu BPJS kesehatan miliknya sudah dinonaktifkan saat akan mendapatkan tindakan operasi di rumah sakit.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, kami berharap DPRD memperjuangkan nasib para warga miskin yang tidak lagi menjadi penerima iuran BPJS kesehatan gratis dari pemerintah daerah," ungkap Amna.***
DPRD nilai pembatalan kenaikan iuran BPJS kesehatan untungkan daerah
Rabu, 11 Maret 2020 18:37 WIB