Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas
PT) menyatakan tingginya angka perokok pasif akibat paparan asap rokok
orang lain merupakan bencana kesehatan yang merugikan masyarakat di
Indonesia.
Menurut siaran pers dari Komnas PT yang diterima di Jakarta, Senin,
tingkat kepatuhan masyarakat maupun pengelola kawasan dalam menerapkan
kawasan tanpa rokok (KTR) yang masih rendah membuat korban paparan asap
rokok orang lain semakin bertambah.
Mengutip data Survei Tembakau Dewasa Global (GATS) 2011, Komnas PT
menyebutkan 67 persen laki-laki dewasa di Indonesia merupakan perokok
aktif dan lebih dari 85 persen atau 44 juta jiwa orang dewasa terpapar
asap rokok orang lain di tempat umum.
Sedangkan menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2001,
lebih dari 97 juta orang Indonesia tanpa sadar menjadi perokok pasif.
Padahal perokok pasif harus menanggung biaya yang tidak sedikit hanya
karena paparan asap rokok orang lain.
Karena itu, Komnas PT mengapresiasi pengelola kawasan yang
berkomitmen dalam menerapkan KTR, seperti Lotte Shopping Avenue yang
mendeklarasikan kepatuhannya bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau
Sedunia pada Minggu (31/5).
Penerapan KTR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 109 tahun
2012 Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau
Bagi Kesehatan.
"Komitmen ini diharapkan dapat diikuti oleh lapisan masyarakat dan
instansi lain dalam mengatasi tingginya angka perokok pasif di
Indonesia, khususnya di kalangan anak-anak," kata Ketua Umum Komnas PT
dr Prijo Sidipratomo.
Menurut Prijo, penegakan KTR di tempat-tempat umum dapat menjamin
terpenuhinya hak hidup tidak hanya bagi perokok pasif, tetapi juga bagi
perokok aktif, pemerintah dan sektor swasta atau pemilik usaha.
"KTR 100 persen tidak hanya menjaga hak kesehatan dan udara bersih
dari perokok pasif, tetapi juga membantu menurunkan konsumsi pada
perokok aktif dan membantu perokok yang ingin berhenti dari kecanduan,"
tuturnya.
Asap rokok jadi bencana kesehatan Indonesia
Senin, 1 Juni 2015 11:57 WIB