Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan di wilayahnya dilakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk semakin menurunkan penyebaran kasus COVID-19.
“Iya diperpanjang. Sebab memang masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran corona,” ujarnya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin.
PPKM mikro diberlakukan di Jatim telah dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021.
Pemerintah pusat, melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah mengirimkan edaran berupa Instruksi Mendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, yakni mulai 23 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.
Menurut Khofifah, PPKM jilid pertama, kedua dan PPKM mikro memang sudah menunjukkan beberapa hasil signifikan, namun pihaknya merasa perlu ada perpanjangan agar hasilnya maksimal.
Khofifah menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, hasil signifikan tampak pada penurunan jumlah pasien COVID-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU.
Selama PPKM tahap 1 dan 2 serta PPKM Mikro, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79 persen menjadi 46 persen.
BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72 persen menjadi 57 persen, atau artinya keterisian rumah sakit di Jatim sudah sesuai syarat dari WHO, yakni di bawah 60 persen.
Sebelum dilaksanakan PPKM Mikro, kata dia, juga terdapat 210 RT zona merah atau berisiko tinggi penularan di Jatim sesuai dengan kriteria Gugus Tugas COVID-19 Nasional.
Lalu, RT zona merah adalah RT dengan 10 warga yang menderita positif COVID-19 dalam tujuh hari terakhir.
“Di Akhir PPKM Mikro ini, saat ini RT Zona merah sudah tidak ada lagi atau nihil,” kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Zona merah di wilayah setempat juga mengalami penurunan signifikan, di awal tahun 2021 Jatim masih memiliki delapan daerah, namun pekan ini hanya menyisakan satu kabupaten, yaitu Jombang.
Gubernur Khofifah tetap meminta seluruh masyarakat di Jatim diharapkan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutur Khofifah.
Jatim perpanjang PPKM Mikro untuk turunkan kasus COVID-19
Senin, 22 Februari 2021 12:02 WIB