Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango akan segera menerapkan tarif retribusi masuk ke objek wisata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) juga untuk meningkatkan kualitas tempat wisata.
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli di Gorontalo, Kamis, mengatakan pemberlakuan retribusi tersebut tidak akan mengganggu pengelolaan di tempat wisata yang selama ini menjadi tanggung jawab masyarakat sekitar objek wisata.
"Dengan demikian kesejahteraan masyarakat tetap terjaga bahkan diharapkan bisa meningkat," ucap Merlan.
Biaya retribusi yang nantinya akan dikenakan bagi para pengunjung yang akan masuk ke tempat wisata akan digunakan kembali untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendukung di tempat wisata tersebut.
"Biaya retribusi ini nantinya akan kembali juga kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan sarana dan prasana penunjang objek wisata. Seperti jalan dan pondok-pondok yang ada dipinggir pantai," ungkapnya.
Karena itu Merlan berharap adanya satu pemahaman dan satu hati dari semua pihak terutama masyarakat sekitar objek wisata untuk pemberlakuan retribusi tersebut.
Sementara itu, Kepala BKPD Bone Bolango, Jusni Bolilio, menungkapkan biaya retribusi yang nantinya akan diberlakukan bagi setiap pengunjung objek wisata di Bone Bolango dikenakan sebesar Rp3.000 bagi anak-anak dan Rp5.000 bagi orang dewasa.
"Setiap pintu masuk yang ada di objek wisata di Bone Bolango, khususnya di Kabila Bone akan ada penjagaan untuk memungut retribusi ini, baik secara tunai maupun non tunai atau menggunakan QRIS," katanya.
Pemkab Bone Bolango terapkan retribusi untuk kembangkan destinasi wisata
Jumat, 28 Mei 2021 6:43 WIB