Gorontalo (ANTARA) - Satpol PP bersama Pemerintah Kecamatan Tilongkabila, Pemerintah Desa Iloheluma dan Bongopini serta lintas OPD Kabupaten Bone Bolango melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Center Point, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
"Alhamdulillah pemilik bangunan liar di kawasan Center Point yang melakukan pembongkaran dibantu oleh kami Pemerintah Kecamatan dan pihak lainnya," kata Camat Tilongkabila, Marten Hunawa usai penertiban tersebut, Jumat.
Marten menuturkan penertiban itu dilakukan guna menciptakan kawasan Center Point yang nyaman dan asri. Sebab kawasan ini nantinya akan menjadi zona penataan wisata Center Point Bone Bolango.
"Selain itu kawasan ini juga menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang ada di Kabupaten Bone Bolango dan ke depan tempat yang dilakukan pembenahan tersebut akan dijadikan sebagai taman,," ucapnya.
Marten mengungkapkan penertiban kali ini dilakukan terhadap bangunan milik keluarga Mohamad Amune yang sudah sejak puluhan tahun kemarin dihuni. Mereka sudah mendiami tempat ini sejak 14 tahun kemarin.
"Namun lokasi ini kami nilai kurang layak serta berdiri di tanah milik Yayasan, yang termasuk dalam kawasan penataan Center Point, sehingganya pihak pemerintah melakukan penertiban hari ini," kata dia, lagi.
Marten menjelaskan setelah dilakukan penertiban, keluarga Mohamad Amune akan direlokasi ke hunian pantas berlokasi di Desa Moutong yang sebelumnya sudah dibangun oleh Pemerintah serta sudah terpasang aliran listrik dan air.
"Alhamdulillah mereka secara sukarela dan ikhlas untuk direlokasi setelah dilakukan pendekatan persuasif dan manusiawi," jelas Marten.
Sementara itu, pihak keluarga yang diwakili oleh Astuti Usman, selaku menantu dari Mohamad Amune mengatakan tidak keberatan terhadap penertiban ini, karena ini adalah hal yang terbaik untuk dilakukan.
"Sudah sejak dulu selalu diingatkan, namun tidak diindahkan nanti dari aparat desa yang turun baru itu mereka mau untuk direlokasi," tutup Astut