Nusa Dua, Bali (ANTARA GORONTALO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan menyiapkan santunan untuk awak pesawat Trigana Air yang
mengalami kecelakaan di Pegunungan Bintang, Papua.
"Ada lima awak Trigana Air yang menjadi korban. Untuk penumpang
lainnya, masih akan ditelusuri apakah ada yang pekerja atau tidak," kata
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya di Nusa Dua, Bali,
Rabu.
Elvyn memastikan kelima awak Trigana Air nahas tersebut merupakan
peserta BPJS Kesehatan yang berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.
Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan Achmad Riadi
mengatakan kelima awak pesawat tersebut akan mendapatkan santunan 48
kali nilai gaji yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Jumlah santunannya tergantung gaji yang dilaporkan ke kami. Karena
itu kami selalu mengimbau perusahaan untuk melaporkan gaji pekerja yang
sebenarnya," tuturnya.
Riadi menjelaskan pula bahwa seluruh
perusahaan penerbangan di Indonesia sudah mendaftarkan pekerjanya
sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Pesawat Trigana Air PK-YRN rute Jayapura-Oksibil hilang kontak
Minggu sore (16/8). Badan SAR Nasional pada Selasa (18/8) menyatakan
pesawat itu ditemukan dalam keadaan hancur di Distrik Okbape, Kabupaten
Pegunungan Bintang, Papua.
Pesawat Trigana Air itu membawa 49 orang penumpang dan lima awak
yang terdiri atas Pilot Capt Hasanudin, Flight Officer Ariadin F,
pramugari Ika N dan Dita A, serta ahli teknik Mario.
BPJS Ketenagakerjaan siapkan santunan awak Trigana Air
Rabu, 19 Agustus 2015 16:26 WIB