Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap insentif tenaga kesehatan (nakes) baik dokter, perawat dan vaksinator COVID-19, di masa pandemi ini agar dapat dinaikkan.
"Tugas nakes berada di garda terdepan pelayanan sangat prioritas dan diandalkan. Mereka tidak hanya melayani orang sakit, namun orang sehat yang akan divaksin COVID-19 mendapatkan pelayanan yang sama dan merata. Kinerja ini perlu diapresiasi lebih," kata Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran, di Gorontalo, Sabtu.
Ia berharap, insentif nakes besarannya dapat sesuai dengan harapan dan kinerja mereka yang telah sangat optimal.
"Minimal bisa mencapai 3 kali lipat dari yang diterimakan saat ini," katanya.
DPRD melalui rapat badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) akan menyuarakan hal tersebut, sebagai bagian dari upaya menyejahterakan para nakes yang bekerja tanpa mengenal hari libur khususnya di masa pandemi COVID-19 melalui program Gebyar Vaksinasi.
Termasuk para nakes yang bertugas di ruang karantina khusus pasien COVID-19 baik di rumah sakit maupun di lokasi karantina terpusat yang disiapkan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan setempat, Rizal Yusuf Kune, mengatakan, saat ini insentif nakes yang bertugas pada pelayanan vaksinasi COVID-19, baik dokter dan perawat, menerima besaran yang sama yaitu Rp750 ribu per orang per bulan.
"Memang tergolong sangat kecil, namun kita menyesuaikannya dengan ketersediaan anggaran daerah. Rencananya, besaran tersebut akan dinaikkan. Kami sementara mengajukannya kepada bupati," kata Rizal.
Minimal dapat naik Rp2 juta per bulan. Apalagi insentif untuk para dokter. "Kita mengupayakan untuk menaikkannya sesuai kinerja dan tugas pelayanan yang cukup berat diemban," katanya lagi.
Data Badan Keuangan setempat, total insentif nakes daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi sebesar Rp971,3 juta.
Saat ini telah terealisasi sebesar Rp683 juta, atau penyerapannya mencapai 70,34 persen untuk 150 orang.
Sedangkan insentif nakes daerah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp943,7 juta, dengan realisasi Rp628 juta, atau penyerapannya 66,58 persen untuk 50 orang.***
DPRD Gorontalo Utara berharap insentif nakes di masa pandemi dinaikkan
Minggu, 5 September 2021 6:00 WIB