• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 2 Januari 2026
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Prabowo puji kerja cepat Danantara bangun 600 hunian dalam 8 hari

      Prabowo puji kerja cepat Danantara bangun 600 hunian dalam 8 hari

      Kamis, 1 Januari 2026 21:15

      Prabowo kembali ke Jakarta usai rampung tinjau Tapsel dan Aceh Tamiang

      Prabowo kembali ke Jakarta usai rampung tinjau Tapsel dan Aceh Tamiang

      Kamis, 1 Januari 2026 21:13

      Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Prabowo: Pemimpin siap dihujat, tapi jangan patah semangat

      Kamis, 1 Januari 2026 21:10

      Menhan cek pos kesehatan TNI di area bencana sebagai misi kemanusiaan

      Menhan cek pos kesehatan TNI di area bencana sebagai misi kemanusiaan

      Kamis, 1 Januari 2026 21:05

      Prabowo apresiasi petugas bekerja lebih dari 20 hari tangani bencana

      Prabowo apresiasi petugas bekerja lebih dari 20 hari tangani bencana

      Kamis, 1 Januari 2026 13:22

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Zelenskyy: "10 persen" lagi perang Rusia-Ukraina akan berakhir

        Zelenskyy: "10 persen" lagi perang Rusia-Ukraina akan berakhir

        Kamis, 1 Januari 2026 21:14

        Buang sampah-meludah sembarangan di Kuala Lumpur denda hingga RM2.000

        Buang sampah-meludah sembarangan di Kuala Lumpur denda hingga RM2.000

        Kamis, 1 Januari 2026 21:12

        Laporan: AS sebut Ukraina tidak menargetkan Putin dalam serangan drone

        Laporan: AS sebut Ukraina tidak menargetkan Putin dalam serangan drone

        Kamis, 1 Januari 2026 21:11

        Guterres kecam langkah Israel hentikan operasi UNRWA

        Guterres kecam langkah Israel hentikan operasi UNRWA

        Kamis, 1 Januari 2026 21:10

        AS jatuhkan sanksi baru ke Venezuela, sasar perusahaan minyak

        AS jatuhkan sanksi baru ke Venezuela, sasar perusahaan minyak

        Kamis, 1 Januari 2026 21:08

    • Hiburan
      • Andmesh dan D'MASIV dukung korban bencana Sumatra di Bundaran HI

        Andmesh dan D'MASIV dukung korban bencana Sumatra di Bundaran HI

        Kamis, 1 Januari 2026 13:44

        Presiden hadirkan tontonan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia

        Presiden hadirkan tontonan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia

        Rabu, 31 Desember 2025 16:45

        Berdendang dan bergoyang lewat alunan musik yang kian beragam

        Berdendang dan bergoyang lewat alunan musik yang kian beragam

        Selasa, 30 Desember 2025 15:07

        Permintaan tiket Piala Dunia 2026 pecahkan rekor

        Permintaan tiket Piala Dunia 2026 pecahkan rekor

        Selasa, 30 Desember 2025 8:06

        BIP Band rilis ulang "Satu Nusa Satu Bangsa" jelang akhir 2025

        BIP Band rilis ulang "Satu Nusa Satu Bangsa" jelang akhir 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 6:12

    • Olahraga
      • Chelsea awali 2026 dengan pecat Enzo Maresca

        Chelsea awali 2026 dengan pecat Enzo Maresca

        Kamis, 1 Januari 2026 21:17

        Enzo Maresca dilaporkan berpeluang hengkang sebelum laga lawan City

        Enzo Maresca dilaporkan berpeluang hengkang sebelum laga lawan City

        Kamis, 1 Januari 2026 21:16

        Anthony Joshua pulang dari rumah sakit usai kecelakaan maut di Nigeria

        Anthony Joshua pulang dari rumah sakit usai kecelakaan maut di Nigeria

        Kamis, 1 Januari 2026 21:06

        Ruben Amorim percaya diri MU kembali ke jalur positif

        Ruben Amorim percaya diri MU kembali ke jalur positif

        Kamis, 1 Januari 2026 13:20

        Amorim akui tiga penyerang MU kurang efektif saat imbang kontra Wolves

        Amorim akui tiga penyerang MU kurang efektif saat imbang kontra Wolves

        Rabu, 31 Desember 2025 19:00

    • Teknologi
      • Harga RAM global meroket, ASUS pastikan harga produk naik pada 2026

        Harga RAM global meroket, ASUS pastikan harga produk naik pada 2026

        Selasa, 30 Desember 2025 18:52

        Fazzio Hybrid sukses curi perhatian di festival musik anak muda

        Fazzio Hybrid sukses curi perhatian di festival musik anak muda

        Senin, 29 Desember 2025 11:34

        Kolaborasi satu dekade MAXI YAMAHA & PROSTREET, sulap lapangan terbang jadi arena adu kecepatan

        Kolaborasi satu dekade MAXI YAMAHA & PROSTREET, sulap lapangan terbang jadi arena adu kecepatan

        Senin, 29 Desember 2025 11:30

        MAXI unstoppable journey, XMAX overland Indonesia - Makkah

        MAXI unstoppable journey, XMAX overland Indonesia - Makkah

        Senin, 29 Desember 2025 11:25

        Classy Artsy Challenge jadikan Grand Filano sebagai ruang berkreasi seniman Indonesia

        Classy Artsy Challenge jadikan Grand Filano sebagai ruang berkreasi seniman Indonesia

        Senin, 29 Desember 2025 11:23

    • Artikel
      • Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Rabu, 24 Desember 2025 9:59

        Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Selasa, 16 Desember 2025 16:00

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Senin, 15 Desember 2025 17:42

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

    DPR terbuka untuk perbaiki UU Ciptaker

    Jumat, 26 November 2021 9:25 WIB

    DPR terbuka untuk perbaiki UU Ciptaker

    Dokumentasi: Anggota Baleg DPR RI Christina Aryani. (ANTARA/HO-DPP Partai Golkar)

    Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Christina Aryani mengatakan DPR RI sangat terbuka memperbaiki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya hal-hal yang dianggap inkonstitusional sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

    "Kami di DPR menghargai Putusan MK dan tentunya akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Artinya DPR sangat terbuka untuk melakukan perbaikan hal-hal yang dianggap inkonstitusional sebagaimana diputuskan MK," kata Christina saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan, mekanisme perbaikan seperti apa, DPR bersama Pemerintah melakukan langkah-langkah perbaikan. Menurut dia, perbaikan UU Ciptaker harus ditindaklanjuti segera sehingga sebelum tenggat waktu dua tahun seharusnya sudah bisa selesai.

    "Secara substansi, Indonesia memerlukan metode omnibus law sebagai salah satu cara untuk melakukan pembenahan peraturan perundang-undangan yang ada, utamanya menyangkut masalah tumpang tindih peraturan, ketidaksesuaian materi muatan, hyper regulasi, sampai pada problem ego sektoral," ujarnya.

    Christina menilai, omnibus law menjadi "jalan keluar" untuk mengatasi berbagai persoalan peraturan perundang-undangan yang dialami Indonesia secara cepat, efektif dan efisien serta dapat menjadi solusi untuk melakukan penataan dan harmonisasi regulasi yang ada.

    Menurut dia, pembentukan peraturan perundang-undangan dengan metode omnibus law bukan hal baru di Indonesia karena sudah diterapkan sejak lama.

    "Sebagai contoh untuk menyederhanakan sekitar 7.000 peraturan peninggalan Hindia Belanda menjadi sekitar 400 peraturan, namun demikian metode yang digunakan tersebut belum diperkenalkan ke publik sebagai omnibus law," katanya.

    Anggota Komisi I DPR RI itu menilai, praktek pembentukan peraturan perundang-undangan menggunakan metode omnibus law baru benar-benar dikenal publik ketika proses legislasi dalam pembentukan UU Cipta Kerja dimulai dan hingga kini sudah lahir setidaknya 4 peraturan perundang-undangan yang disusun menggunakan metode tersebut.

    "Itu dimulai dari UU Cipta Kerja, Perppu 1/2020, PP 9/2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Kemudahan Berusaha, dan Permenkeu 18/PMK.03/2021," ujarnya.

    Christina sepakat bahwa revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan akan menjadi upaya terbaik untuk mengadopsi teknis aplikasi metode omnibus law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

    Hal itu menurut dia sekaligus menjadi kesempatan untuk memikirkan solusi permasalahan tumpang tindih peraturan dan ketidaksesuaian materi muatan.

    Sebelumnya, Majelis Hakim MK menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

    “Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI dan dipantau dari Jakarta, Kamis.

    Dalam pembacaan amar putusan, Anwar Usman juga menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan para pembentuk undang-undang, yakni Pemerintah dengan DPR, melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut.

    Lebih lanjut, MK memerintahkan kepada para pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak putusan tersebut diucapkan oleh MK, dan apabila dalam tenggang waktu tersebut para pembentuk undang-undang tidak melakukan perbaikan, maka Undang-Undang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.

    Pewarta: Imam Budilaksono
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    MK: Jika anggota DPR tak layak, rakyat bisa protes ke partai politik

    MK: Jika anggota DPR tak layak, rakyat bisa protes ke partai politik

    27 November 2025 15:09

    Bea Cukai pastikan pecat oknum yang terlibat impor thrifting ilegal

    Bea Cukai pastikan pecat oknum yang terlibat impor thrifting ilegal

    25 November 2025 08:02

    Komisi VII DPR undang TVRI, RRI dan ANTARA bahas pemberdayaan UMKM

    Komisi VII DPR undang TVRI, RRI dan ANTARA bahas pemberdayaan UMKM

    24 November 2025 11:57

    Prabowo-Dasco bertemu kembali, bahas kesejahteraan ojol-haji 2026

    Prabowo-Dasco bertemu kembali, bahas kesejahteraan ojol-haji 2026

    21 November 2025 08:16

    Respons pernyataan DPR, BGN sebut ahli gizi minimal bergelar sarjana

    Respons pernyataan DPR, BGN sebut ahli gizi minimal bergelar sarjana

    18 November 2025 07:51

    Menpora dukung Arena Selatan Championship jadi solusi kurangi tawuran

    Menpora dukung Arena Selatan Championship jadi solusi kurangi tawuran

    16 November 2025 08:16

    Ariel Noah nyanyi "Separuh Aku" di Gedung DPR

    Ariel Noah nyanyi "Separuh Aku" di Gedung DPR

    11 November 2025 18:22

    Puan pastikan tindak lanjuti putusan MKD soal Sahroni-Uya Kuya

    Puan pastikan tindak lanjuti putusan MKD soal Sahroni-Uya Kuya

    6 November 2025 15:03

    Top News

    • Penjualan emas batangan Galeri 24 Gorontalo meningkat

      Penjualan emas batangan Galeri 24 Gorontalo meningkat

      19 jam lalu

    • Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

      Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

      31 Desember 2025 20:47

    • Bupati Pohuwato tinjau desa terdampak banjir

      Bupati Pohuwato tinjau desa terdampak banjir

      31 Desember 2025 05:57

    • Purbaya tambah Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Purbaya tambah Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      29 Desember 2025 19:23

    • Piala Dunia 2026 akan disiarkan di TVRI

      Piala Dunia 2026 akan disiarkan di TVRI

      29 Desember 2025 19:12

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA