• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendagri dampingi Presiden tinjau lokasi pengungsi banjir Langkat

      Mendagri dampingi Presiden tinjau lokasi pengungsi banjir Langkat

      Minggu, 14 Desember 2025 14:02

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes

      Minggu, 14 Desember 2025 14:01

      Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Foto Celebes

      Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Foto Celebes

      Minggu, 14 Desember 2025 13:57

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes

      Minggu, 14 Desember 2025 13:56

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:31

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Turkiye: ISIS tak lagi ancaman sistematis, tapi diperalat negara lain

        Turkiye: ISIS tak lagi ancaman sistematis, tapi diperalat negara lain

        Minggu, 14 Desember 2025 14:11

        Palestina sambut PBB tuntut Israel cabut pembatasan bantuan Gaza

        Palestina sambut PBB tuntut Israel cabut pembatasan bantuan Gaza

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:38

        Kemenag gelar muktamar moderasi beragama-ekoteologi pesantren

        Kemenag gelar muktamar moderasi beragama-ekoteologi pesantren

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:36

        Presiden Abbas desak Italia untuk mengakui negara Palestina

        Presiden Abbas desak Italia untuk mengakui negara Palestina

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:35

        Belgia akan siapkan 1.500 pasukan untuk pengerahan cepat NATO 2026

        Belgia akan siapkan 1.500 pasukan untuk pengerahan cepat NATO 2026

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:32

    • Hiburan
      • Falcon Pictures gelar galaComic 8 Revolution: Santet K4bin3t

        Falcon Pictures gelar galaComic 8 Revolution: Santet K4bin3t

        Minggu, 14 Desember 2025 14:09

        Dari mabuk laut hingga kunyah sereh, demi "Comic 8" dan totalitas

        Dari mabuk laut hingga kunyah sereh, demi "Comic 8" dan totalitas

        Minggu, 14 Desember 2025 14:09

        Duet unik Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

        Duet unik Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

        Minggu, 14 Desember 2025 14:08

        Lupa Daratan, eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

        Lupa Daratan, eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

        Minggu, 14 Desember 2025 14:07

        Rhoma Irama buka konser selebrasi 55th Soneta dengan "Adu Domba"

        Rhoma Irama buka konser selebrasi 55th Soneta dengan "Adu Domba"

        Minggu, 14 Desember 2025 13:58

    • Olahraga
      • Presiden Prabowo bangga dan sampaikan salam ke seluruh atlet Indonesia

        Presiden Prabowo bangga dan sampaikan salam ke seluruh atlet Indonesia

        Minggu, 14 Desember 2025 14:10

        Arteta akui Arsenal tampil mengecewakan di babak pertama kontra Wolves

        Arteta akui Arsenal tampil mengecewakan di babak pertama kontra Wolves

        Minggu, 14 Desember 2025 14:10

        Diwarnai dua gol bunuh diri, Arsenal menang dramatis 2-1 atas Wolves

        Diwarnai dua gol bunuh diri, Arsenal menang dramatis 2-1 atas Wolves

        Minggu, 14 Desember 2025 14:08

        PSG kembali ke puncak klasemen setelah menang 3-2 di markas Metz

        PSG kembali ke puncak klasemen setelah menang 3-2 di markas Metz

        Minggu, 14 Desember 2025 14:06

        Chelsea raih kemenangan 2-0 atas Everton di Stamford Bridge

        Chelsea raih kemenangan 2-0 atas Everton di Stamford Bridge

        Minggu, 14 Desember 2025 14:06

    • Teknologi
      • EV terus tumbuh, strategi pengolahan limbah baterai harus diperhatikan

        EV terus tumbuh, strategi pengolahan limbah baterai harus diperhatikan

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:34

        Pakar: Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Pakar: Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:32

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Jumat, 12 Desember 2025 9:03

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Jumat, 12 Desember 2025 8:56

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Senin, 8 Desember 2025 18:37

    • Artikel
      • Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

    Mendagri keluarkan instruksi terbaru soal PPKM Jawa-Bali

    Selasa, 14 Desember 2021 14:15 WIB

    Mendagri keluarkan instruksi terbaru soal PPKM Jawa-Bali

    Mendagri Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri)

    Jakarta (ANTARA) -

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru tentang lanjutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali.
    Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 67/2021 menjelaskan instruksi itu berlaku dari 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.
    Instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2, dan 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
    "Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19," tulis Inmendagri.
    Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah, yakni kabupaten dan kota dengan zona level 1 sampai 3.
    Seluruh wilayah di DKI Jakarta pada Inmendagri kali ini berstatus level 1, sedangkan pada Inmendagri sebelumnya seluruhnya berada pada level 2.
    Wilayah di Provinsi Banten yang di Inmendagri sebelumnya berada di level 2 dan ada yang berada di level 3. Kini, tiga kabupaten/kota ditetapkan berada di level 1, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
    Provinsi Jawa Barat, wilayah yang berstatus level 1 juga bertambah. Kemudian, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon sebelumnya berada di level 3 kini lebih baik, turun ke level 2 serta sudah tidak ada daerah di Jawa Barat yang berlevel 3 PPKM.
    Begitu pula dengan Provinsi Jawa Tengah, seluruh kabupaten kotanya kini berstatus PPKM level 1 dan 2, Kabupaten Pemalang dan Jepara dengan status level 3 di Inmendagri 63/2021 kini menjadi level 2.
    Wilayah kabupaten/kota di D.I. Yogyakarta dan Provinsi Bali pada instruksi kali ini tetap masih berada di level 2.
    Kemudian, Provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota dengan kriteria level 1 sebelumnya, yaitu Kabupaten Sidoarjo, Magetan, Jombang, Banyuwangi, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Madiun, Kediri, Blitar, dan Kota Pasuruan.
    Kini daerah berlevel 1 bertambah, yakni Kabupaten Pacitan, Ngawi, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Bojonegoro.
    Wilayah dengan kategori PPKM level 2 awalnya, yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kediri, Blitar, Kabupaten Tuban, Kota Probolinggo, Malang, Kota Batu. Sebagian dari daerah itu turun ke level 1
    Kemudian ada tambahan daerah yang kini berlevel 2, yakni Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Nganjuk. Sementara wilayah lainnya berlevel 3.
    Upaya kesehatan

    Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

    Kemudian, indikator juga berdasarkan capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan.
    Penurunan level kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.
    Kemudian, penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
    Berdasarkan level tersebut, Inmendagri mengatur sejumlah penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat di antaranya seperti soal kegiatan belajar mengajar.
    Daerah dengan level 3, 2, dan 1 pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
    Berdasarkan keputusan bersama menteri, bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas maka dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
    Kecuali untuk, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62-100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Kemudian, PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
    Kemudian, untuk pelaksanaan kegiatan sektor nonesensial untuk daerah level 3 diberlakukan maksimal 25 persen bekerja di kantor (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akses masuk dan keluar tempat kerja.
    Sementara, daerah level 2 pelaksanaan kegiatan pada sektor nonesensial diberlakukan 50 persen, dan daerah level 1 bisa memberlakukan 75 persen WFO.
    Ketentuan pembatasan untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan berdasarkan kriteria level daerah, yakni yang berada di level 3 dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
    Sedangkan yang berada di daerah level 2 bisa beroperasi dengan maksimal jumlah pengunjung sebanyak 75 persen dan di wilayah level 1 bisa beroperasi 100 persen. Baik para pengunjung maupun karyawan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
    Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari yang berada di wilayah PPKM level 3 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.
    Pasar rakyat yang berada di wilayah PPKM level 2 bisa beroperasi dengan kapasitas 75 persen dengan jam operasional hingga pukul 18.00 waktu setempat. Sedangkan, pasar rakyat yang berada di wilayah level 1 bisa beroperasi 100 persen.
    Tempat ibadah selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.
    Kemudian, tempat ibadah di daerah level 2, dengan maksimal 75 persen kapasitas atau 75 orang. Sementara yang berada di level 1 bisa menerapkan kondisi maksimal 75 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan secara lebih ketat.
    Selanjutnya, ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan pada daerah level 3 dapat diadakan dengan maksimal 25 persen kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
    Daerah dengan status level 2, ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 persen, sementara di level 1 bisa dengan maksimal 75 persen kapasitas ruangan.
    Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum,dan area publik lainnya) di wilayah level 3 ditutup sementara. Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan yang diatur di Inmendagri kali ini.
    Sedangkan, untuk yang berada di wilayah level 2 diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan di di wilayah level 1 diizinkan berkala maksimal 75 persen dengan menerapkan sejumlah aturan tentang protokol kesehatan ketat.
    Untuk persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) sesuai dengan ketentuan, kini diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.
    Inmendagri 67/2021 mengatur pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional. Ketentuannya pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah, dan Sam Ratulangi.
    Pintu masuk lewat transportasi laut di Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).
    Pengaturan teknisnya diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan, Satuan Tugas COVID-19, kementerian lembaga terkait.
    Mendagri menginstruksikan gubernur segera mendistribusikan vaksin ke kabupaten/kota dan tidak ditahan sebagai cadangan (stok) di provinsi ketika mendapatkan suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan.
    Gubernur, bupati, dan wali kota diinstruksikan agar melarang setiap bentuk aktivitas kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.
    Mendagri menginstruksikan pengetatan dan edukasi tentang bahaya dan pencegahan COVID-19 serta pentingnya protokol kesehatan. Gubernur dan kabupaten/kota didorong untuk rasional maupun realokasi APBD serta percepatan pendistribusian bantuan sosial.
    Mendagri mengingatkan gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak melaksanakan ketentuan Instruksi Mendagri 67/2021 itu dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 68-78 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
    Untuk pelaku usaha restoran, pusat perbelanjaan, dan transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Instruksi tersebut dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pewarta: Boyke Ledy Watra
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Kapasitas pengunjung mall naik jadi 75 persen

    Kapasitas pengunjung mall naik jadi 75 persen

    8 Maret 2022 09:24

    Mendagri keluarkan instruksi mengenai lanjutan PPKM luar Jawa-Bali

    Mendagri keluarkan instruksi mengenai lanjutan PPKM luar Jawa-Bali

    9 November 2021 10:32

    Relawan Jokowi gugat inmendagri di PTUN Jakarta

    Relawan Jokowi gugat inmendagri di PTUN Jakarta

    26 Oktober 2021 16:03

    Anggota Komisi V DPR tolak aturan wajib PCR penumpang pesawat

    Anggota Komisi V DPR tolak aturan wajib PCR penumpang pesawat

    21 Oktober 2021 10:40

    Mendagri keluarkan instruksi terbaru lanjutan PPKM Jawa-Bali

    Mendagri keluarkan instruksi terbaru lanjutan PPKM Jawa-Bali

    31 Agustus 2021 06:35

    Mendagri terbitkan perpanjangan PPKM pengendalian COVID-19

    Mendagri terbitkan perpanjangan PPKM pengendalian COVID-19

    24 Januari 2021 21:53

    Kapolri kerahkan personel tangani bencana sesuai instruksi Presiden

    Kapolri kerahkan personel tangani bencana sesuai instruksi Presiden

    1 Desember 2025 08:01

    Bantuan darurat instruksi Prabowo tiba di Bandara Minangkabau

    Bantuan darurat instruksi Prabowo tiba di Bandara Minangkabau

    28 November 2025 17:09

    Top News

    • LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes

      1 jam lalu

    • Gubernur Gorontalo terima hadiah buku di hari ulang tahun

      Gubernur Gorontalo terima hadiah buku di hari ulang tahun

      13 Desember 2025 08:56

    • Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      12 Desember 2025 08:35

    • Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      11 Desember 2025 18:34

    • Manchester City hantam Real Madrid 2-1 di kandangnya

      Manchester City hantam Real Madrid 2-1 di kandangnya

      11 Desember 2025 08:16

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA