Gorontalo (ANTARA) - Gereja Efrata Molingkapoto di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada ibadah malam Natal 2021.
"Jemaat yang datang ke gereja wajib memakai masker, dan kita menerapkan prokes sebagai upaya mencegah penularan virus Corona," kata Pendeta Efendi Telling, di Gorontalo, Jumat.
Ia mengatakan, meski pandemi COVID-19 masih melanda namun seluruh jemaat bersyukur karena suka cita menghiasi Natal 2021 ini.
Hal itu kata dia, menjadi pertanda cinta kasih Kristus yang senantiasa melingkupi kehidupan umat khususnya jemaat Efrata Molingkapoto, Kecamatan Kwandang.
Ia berharap, jemaat pun terus menggerakkan rasa persaudaran, sehingga dalam Natal Yesus Kristus kali ini, umat akan senantiasa meningkatkan persaudaraan terhadap sesama manusia.
Serta kepedulian terhadap alam dan lingkungan sekitar, agar terciptanya kerukunan umat dan antar umat beragama, kedamaian, keadilan dan kesejahteraan khususnya di kabupaten tersebut, termasuk di Provinsi Gorontalo.
Tidak ada pembatasan jemaat dalam menghadiri Misa Natal pada 24 Desember 2021, termasuk ibadah Natal 25 Desember 2021.
Namun kata Efendi, pengetatan dengan menerapkan disiplin prokes menjadi kewajiban bagi setiap setiap jemaat yang datang ke gereja.
Pihaknya pun membagi jadwal ibadah di pagi dan malam hari, untuk menghindari bertumpuknya jemaat yang datang.
"Kita pun mengimbau jemaat yang belum divaksin untuk segera divaksinasi COVID-19 sebagai wujud kebersamaan membentuk kekebalan tubuh untuk kesehatan bersama," imbuhnya.***
Gereja Efrata di Gorontalo Utara terapkan prokes pada ibadah Natal
Jumat, 24 Desember 2021 21:56 WIB