• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Minggu, 18 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • PCO: Pesawat kepresidenan dicat dan ganti corak untuk perawatan

      PCO: Pesawat kepresidenan dicat dan ganti corak untuk perawatan

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:19

      PCO tegaskan pemerintah berantas aksi premanisme, bukan ormas

      PCO tegaskan pemerintah berantas aksi premanisme, bukan ormas

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:17

      PCO: Bantuan pengamanan TNI untuk Kejaksaan adalah kerja sama biasa

      PCO: Bantuan pengamanan TNI untuk Kejaksaan adalah kerja sama biasa

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:12

      Mahfud ingatkan kepala daerah tidak tergiur korupsi

      Mahfud ingatkan kepala daerah tidak tergiur korupsi

      Sabtu, 17 Mei 2025 12:56

      Presiden Industri Pertahanan Turki temui Prabowo perkuat kemitraan

      Presiden Industri Pertahanan Turki temui Prabowo perkuat kemitraan

      Sabtu, 17 Mei 2025 12:39

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Pakistan serukan dialog, diplomasi sebagai prioritas atasi ketegangan

        Pakistan serukan dialog, diplomasi sebagai prioritas atasi ketegangan

        Minggu, 18 Mei 2025 5:54

        Putin: KTT Rusia-Arab pertama akan berlangsung pada 15 Oktober

        Putin: KTT Rusia-Arab pertama akan berlangsung pada 15 Oktober

        Minggu, 18 Mei 2025 5:52

        Israel lanjutkan genosida, korban jiwa di Gaza hampir 53.300 orang

        Israel lanjutkan genosida, korban jiwa di Gaza hampir 53.300 orang

        Minggu, 18 Mei 2025 5:51

        PBB akan lanjutkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza

        PBB akan lanjutkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza

        Sabtu, 17 Mei 2025 18:00

        Hadapi ancaman Rusia, Eropa sepakat perkuat kembali persenjataan

        Hadapi ancaman Rusia, Eropa sepakat perkuat kembali persenjataan

        Sabtu, 17 Mei 2025 17:18

    • Hiburan
      • Maxime Bouttier ingin punya anak jika memang sudah waktunya

        Maxime Bouttier ingin punya anak jika memang sudah waktunya

        Sabtu, 17 Mei 2025 18:02

        Luna Maya ceritakan upaya "menghadirkan" ayahnya di acara pernikahan

        Luna Maya ceritakan upaya "menghadirkan" ayahnya di acara pernikahan

        Sabtu, 17 Mei 2025 17:58

        Cinta Laura tampil berkebaya di karpet merah festival film Cannes 2025

        Cinta Laura tampil berkebaya di karpet merah festival film Cannes 2025

        Sabtu, 17 Mei 2025 17:19

        Luna Maya berencana gelar resepsi pernikahan di Jakarta

        Luna Maya berencana gelar resepsi pernikahan di Jakarta

        Sabtu, 17 Mei 2025 17:15

        Luna Maya dan Maxime Bouttier jadi duta merek klinik kecantikan

        Luna Maya dan Maxime Bouttier jadi duta merek klinik kecantikan

        Sabtu, 17 Mei 2025 17:13

    • Olahraga
      • Conor Bradley teken kontrak baru bersama Liverpool

        Conor Bradley teken kontrak baru bersama Liverpool

        Minggu, 18 Mei 2025 5:55

        Real Madrid resmi datangkan Dean Huijsen

        Real Madrid resmi datangkan Dean Huijsen

        Sabtu, 17 Mei 2025 18:02

        Martin dirumorkan hengkang dari Aprilia Racing pada akhir musim

        Martin dirumorkan hengkang dari Aprilia Racing pada akhir musim

        Sabtu, 17 Mei 2025 18:01

        PBB akan lanjutkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza

        PBB akan lanjutkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza

        Sabtu, 17 Mei 2025 18:01

        Arne Slot enggan komentari negosiasi Liverpool dengan Jeremie Frimpong

        Arne Slot enggan komentari negosiasi Liverpool dengan Jeremie Frimpong

        Sabtu, 17 Mei 2025 17:59

    • Teknologi
      • Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Mitsubishi luncurkan Xpander dan Xpander Cross terbaru keluaran 2025

        Sabtu, 17 Mei 2025 8:45

        Spesifikasi Chery Tiggo 8 CSH yang dibanderol Rp499 juta

        Spesifikasi Chery Tiggo 8 CSH yang dibanderol Rp499 juta

        Jumat, 16 Mei 2025 10:11

        Rachmat Gobel sebut tak impor gula saat jadi mendag

        Rachmat Gobel sebut tak impor gula saat jadi mendag

        Kamis, 15 Mei 2025 20:14

        Motul 300 V baru hasilkan tenaga yang lebih maksimal saat uji dyno

        Motul 300 V baru hasilkan tenaga yang lebih maksimal saat uji dyno

        Kamis, 15 Mei 2025 20:11

        AION umumkan penyesuaian pengiriman unit untuk tipe V

        AION umumkan penyesuaian pengiriman unit untuk tipe V

        Kamis, 15 Mei 2025 20:05

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    Majelis Hakim tolak permohonan "justice collaborator" eks penyidik KPK

    Rabu, 12 Januari 2022 15:39 WIB

    Majelis Hakim tolak permohonan

    Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia

    Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim menolak permohonan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau "justice collaborator" (JC).

    "Di persidangan terdakwa telah mengajukan saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum atau justice collaborator yang pada pokoknya terdakwa akan mengungkap peran komisoner KPK Lili Pintauli Siregar dan pengacara Arief," kata hakim anggota Jaini Bashir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

    Robin dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pleidoi) mengatakan ingin menjadi JC untuk membongkar peran komisioner KPK Ibu Lili Pintauli Siregar dan pengacara Arief Aceh.

    "Terhadap permohonan tersebut, majelis hakim berpendapat apa yang akan diungkapkan terdakwa tidak ada relevansinya dengan perkara a quo dan terdakwa juga adalah sebagai pelaku utama perkara ini sehingga majelis berpendapat permohonan terdakwa tersebut harus ditolak," tambah hakim Jaini.

    Majelis hakim juga menjatuhkan vonis 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp2.322.577.000 kepara Robin.

    Atas putusan tersebut, Robin menyebut ia kecewa.

    "Di satu sisi saya menerima saya mengakui bersalah, tapi saya kecewa karena permohonan 'justice collaborator', saya ditolak dengan alasan tidak relevan, padahal Bu Lili berhubungan dengan M Syahrial. Saya mengusul pengacara Maskur Husain, apa bedanya dengan dia mengusulkan Arief Aceh? Sama kok. Gak relevannya di mana?" kata Robin seusai persidangan.

    Robin pun meminta waktu 7 hari untuk pikir-pikir apakah akan menerima atau mengajukan upaya hukum banding terkait vonis tersebut.

    "Tapi tidak apa-apa. Saya dan tim kuasa hukum menerima, kami minta waktu pikir-pikir atas putusan ini mengajukan banding atau tidak," ucap Robin.

    Robin kembali meminta maaf kepada institusi Polri dan KPK.

    Sedangkan mengenai sosok Arief Aceh, Robin menyebut merupakan pengacara yang punya perkara di KPK.

    "Setahu saya berdasarkan data yang dihimpun oleh tim kuasa hukum, dia (Arief Aceh) memang beracara di KPK. Dia mulai beracara ketika Bu Lili diangkat," ungkap Robin.

    Maskur Husain juga telah divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp8.702.500.000 dan 36 ribu dolar AS.

    Dalam perkara ini Robin bersama dengan rekannya advokat Maskur Husain terbukti menerima suap senilai Rp11,025 miliar dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta) sehingga totalnya sebesar Rp11,5 miliar terkait pengurusan lima perkara dugaan korupsi di KPK.

    Pertama keduanya dinilai terbukti menerima suap dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp1,695 miliar untuk mengamankan penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.

    Uang senilai Rp1,695 miliar itu dibagi dua yaitu sebesar Rp490 juta untuk Robin dan Rp1,205 miliar untuk Maskur Husain.

    Perkara kedua, Robin dan Maskur mendapatkan Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513,29 juta) atau senilai total Rp3,613 miliar dari mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsudin dan mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

    Selanjutnya uang tersebut dibagi-bagi sehingga Robin memperoleh Rp799.887.000 sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp2,3 miliar dan 36 ribu dolar AS.

    Perkara ketiga, Robin dan Maskur mendapatkan Rp507,39 juta dari Wali Kota Cimahi non-aktif Ajay Muhammad Priatna tidak terseret dalam penyidikan perkara bansos di kabupaten Bandung, kota Bandung serta kota Cimahi.

    Uang tersebut kemudian dibagi dua yaitu Robin mendapat Rp82,39 juta sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp425 juta.

    Perkara keempat, Robin dan Maskur mendapatkan Rp525 juta dari Usman Effendi, narapidana kasus korupsi hak penggunaan lahan di Tenjojaya yang sedang menjalani hukuman 3 tahun penjara. Uang dibagi dua dengan pembagian Robin memperoleh Rp252,5 juta sedangkan Maskur mendapat Rp272,5 juta.

    Perkara kelima, Robin dan Maskur mendapatkan uang sejumlah Rp5.197.800.000 dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Uang lalu dibagikan dengan rincian Robin mendapat Rp697,8 juta dan Maskur Husain mendapat Rp4,5 miliar.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Pengadilan Tipikor vonis Azis Syamsuddin 3,5 tahun penjara

    Pengadilan Tipikor vonis Azis Syamsuddin 3,5 tahun penjara

    17 Februari 2022 15:57

    Mantan penyidik KPK Septanus Robin divonis 11 tahun penjara

    Mantan penyidik KPK Septanus Robin divonis 11 tahun penjara

    12 Januari 2022 15:58

    Mantan penyidik KPK Stepanus Robin akui lakukan "tipu-tipu"

    Mantan penyidik KPK Stepanus Robin akui lakukan "tipu-tipu"

    20 Desember 2021 15:38

    Ajudan konfirmasi Azis Syamsuddin bertemu dengan eks penyidik KPK

    Ajudan konfirmasi Azis Syamsuddin bertemu dengan eks penyidik KPK

    1 November 2021 16:22

    Berikan keterangan berbeda, hakim cecar Azis Syamsuddin

    Berikan keterangan berbeda, hakim cecar Azis Syamsuddin

    25 Oktober 2021 17:51

    KPK dalami kesaksian terkait "amankan perkara" di persidangan

    KPK dalami kesaksian terkait "amankan perkara" di persidangan

    13 Oktober 2021 13:14

    Pertemuan mantan penyidik KPK dengan Azis Syamsuddin diungkap saksi

    Pertemuan mantan penyidik KPK dengan Azis Syamsuddin diungkap saksi

    20 September 2021 16:16

    KPK limpahkan berkas perkara Stepanus Robin ke pengadilan Tipikor

    KPK limpahkan berkas perkara Stepanus Robin ke pengadilan Tipikor

    3 September 2021 11:54

    Top News

    • Gubernur berikan solusi persoalan tambang emas di Gorontalo

      Gubernur berikan solusi persoalan tambang emas di Gorontalo

      10 jam lalu

    • Tim SAR cari anak tenggelam di Sungai Bulango Gorontalo

      Tim SAR cari anak tenggelam di Sungai Bulango Gorontalo

      10 jam lalu

    • Pemerintah atur ongkos kirim gratis berlaku tiga hari dalam sebulan

      Pemerintah atur ongkos kirim gratis berlaku tiga hari dalam sebulan

      16 Mei 2025 17:26

    • Menaker tegaskan komitmen hapus percaloan rekrutmen tenaga kerja

      Menaker tegaskan komitmen hapus percaloan rekrutmen tenaga kerja

      15 Mei 2025 20:18

    • Dikes latih kader malaria atasi wabah di Gorontalo

      Dikes latih kader malaria atasi wabah di Gorontalo

      14 Mei 2025 21:49

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA