Gorontalo (ANTARA) -
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar wisuda iqra bagi 26 ADP (Anak Didik Permasyarakatan) di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil), Heni Susila Wardoyo, Senin, beri apresiasi kepada 26 ADP yang saat ini telah diwisuda.
"Saya mengapresiasi seluruh yang hadir dan terlibat pada kesempatan ini, tidak hanya Kepala LPKA dan stakeholder yang telah bekerja keras, juga kepada orang tua yang telah mempercayakan anaknya kepada kita sebagai pengganti orang tua," ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan wisuda tersebut merupakan bentuk nyata kerja keras dari LPKA beserta Kementerian Agama Provinsi dan Kota Gorontalo serta seluruh stakeholder dalam melaksanakan pembinaan kepada ADP agar mampu baca tulis Iqra’ dan Alquran.
Ia menambahkan tindak pidana pada ADP tidak menjadi suatu halangan bagi mereka untuk bisa mendapatkan haknya dalam hal ini yaitu pendidikan.
"Jadi meskipun anak-anak didik kita ini menjalani pidana tetapi hak-hak mereka terkait dengan pendidikannya tidak terkurangi sama sekali," ujarnya.
Heni meyakini pembinaan ADP dengan menggunakan metode pendekatan agama akan jauh lebih efektif untuk mengubah karakter menjadi lebih baik.
Selain itu, pada kegiatan tersebut juga berlangsung penandatanganan kerjasama antara Kepala LPKA bersama SMPN 7 Kota Gorontalo, Kemenag Kota Gorontalo dan Lipu’u Pustaka Gorontalo dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pembinaan pada LPKA Kelas II Gorontalo.