Gorontalo (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, melibatkan pihak luar terkait pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Gorontalo, Indra Mokoagow, usai kegiatan itu mengatakan pembinaan dalam lapas mustahil jika hanya dilakukan oleh petugas saja.
"Mustahil pembinaan dalam lapas itu hanya dilakukan oleh petugas, jadi kita melibatkan pihak luar agar pembinaan itu terjamin," ujarnya.
Keterlibatan pihak luar tersebut dibuktikan dengan adanya perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh instansi Kementerian Agama Kota Gorontalo, RSUD Prof Aloe Saboe Kota Gorontalo, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo, serta LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Dan juga beberapa lembaga terkait seperti Palang Merah Indonesia, Yayasan Pendidikan dan Bantuan Hukum Pro Justitia dan IPWL Yayasan Dharma Bhakti Ummu Syaidah.
Menurut Indra, setiap WBP wajib mendapatkan hak-hak mereka termasuk hak mendapatkan pembinaan mental, rohani, kesehatan dan juga pembinaan yang menjurus ke program mata pencaharian.
"Saat ini kami sedang melakukan pengajaran tentang motor, gunting rambut" ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut ia berharap potensi yang nantinya mereka peroleh dapat memberikan nilai jual di masyarakat.
"Diharapkan mereka pas nanti bebas di samping berkelakuan baik juga memiliki kompetensi yang bisa dijual," ucap Indra.
