Jakarta (ANTARA) - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria meminta mahasiswa agar melakukan unjuk rasa secara tertib meskipun kebebasan berpendapat di Indonesia dijamin Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
“Pada prinsipnya, kebebasan berpendapat dijamin UU. Diharapkan penyaluran aspirasi disampaikan secara tertib,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Arif mengingatkan mahasiswa agar dalam menyampaikan pendapat, mereka tetap melakukannya secara tertib dan sesuai dengan UUD 1945.
Ia meminta mahasiswa tidak mudah terprovokasi ketika menyampaikan pendapat, khususnya ketika melakukan unjuk rasa.
Sebagai kalangan terpelajar, menurut Arif yang merupakan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ini, mahasiswa harus memiliki cara yang santun dalam menyampaikan aspirasi.
“Tentunya harus menjaga ketertiban dan jangan sampai terprovokasi,” ucap dia.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan berunjuk rasa secara serentak di sejumlah kota.
Melalui unjuk rasa tersebut, para mahasiswa akan menyuarakan penolakan penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden, dan menolak kenaikan harga BBM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju beserta kepala lembaga nonkementerian untuk tidak lagi menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
Presiden justru meminta negara hadir di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat kenaikan harga pangan dan energi yang disebabkan perang Rusia-Ukraina.
Salah satu bentuk kehadiran negara dengan memberikan berbagai bantuan langsung tunai (BLT) untuk menjaga daya beli masyarakat.
Rektor IPB: Meski dijamin UUD 1945, unjuk rasa harus tertib
Minggu, 10 April 2022 15:45 WIB