Gorontalo (ANTARA) - Wali Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Marthen Taha melarang setiap aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas dan fasilitas negara untuk perjalanan mudik pada tahun 2022.
"Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara, baik mobil dinas maupun aset lainnya dalam rangka mudik," kata Marthen di Gorontalo, Senin.
Wali Kota mempersilahkan bagi ASN yang ingin mudik, namun harus kembali pada tanggal 9 Mei untuk segera melakukan apel.
"Ketentuan penggunaan kendaraan sudah diatur, maka tidak boleh menggunakan kendaraan dinas," kata dia, lagi.
Bagi yang melanggar kata Marthen, maka akan diberikan sanksi.
Marthen menegaskan aturan tersebut diatur mulai dari tingkat nasional hingga daerah.
"Apalagi kami sudah menerima surat edaran dari KPK," ungkap dia.
Pada surat itu jelas Wali Kota, tercantum bahwa seluruh instansi pemerintah untuk melarang anak buahnya menggunakan fasilitas negara untuk mudik, terutama kendaraan dinas.