Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan akan bersinergi dengan aparat lainnya seperti kepolisian untuk memberantas penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, termasuk di wilayah Riau.
"Kami berkomitmen akan melawan kejahatan serupa bersinergi dengan instansi lainnya," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Pekanbaru, Sabtu.
Sebelumnya BP2MI dan Polda Riau berhasil menyelamatkan 70 calon PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui jalur laut dari Rupat, Kabupaten Bengkalis, dan Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Senin (16/5).
Dari penggagalan tersebut dua tersangka berinisial (ES) dan (SS) berhasil diringkus dan 70 korban berhasil diamankan. Tak hanya WNI, tiga di antaranya diketahui merupakan warga Myanmar.
Namun salah satu pelaku yang merupakan tekong sekaligus pemilik speedboat pengangkut PMI melarikan diri ke hutan bakau. Pelaku berinisial ZP itu hingga kini masih berstatus DPO.
Sebanyak 49 dari 70 orang pekerja migran ilegal tujuan Malaysia yang berhasil digagalkan Polda Riau telah kembali ke daerah masing-masing, sedangkan 21 pekerja lainnya masih berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC).
Benny Rhamdani melihat langsung kondisi para PMI di RPTC tersebut. "Sebanyak 21 orang yang masih berada di RPTC merupakan saksi yang harus dilindungi," katanya.
RPTC merupakan penampungan sementara bagi pekerja migran bermasalah atau korban tindak kekerasan sebelum mereka dikembalikan ke daerah asalnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Polisi Teddy Ristiawan menyatakan kasus perdagangan orang di wilayah tersebut memang kerap terjadi. Tak hanya perdagangan PMI, namun juga kasus penyelundupan narkoba.
"Banyaknya kasus seperti ini, menjadikan kami ingin segera mewujudkan Pos Bersama di tempat rawan ini. Tujuannya agar dapat mencegah secara lebih efektif beredarnya narkoba dan pengiriman pekerja ilegal," kata Teddy.
BP2MI bersinergi dengan polisi berantas penyelundupan pekerja migran
Minggu, 22 Mei 2022 7:05 WIB