Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada tahun 2023 nanti berkomitmen memberikan jaminan sosial perlindungan penuh bagi para pekerja melalui program dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, usai mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 di Hotel Toewawa, Jumat.
Hamim mengatakan perlindungan bagi tenaga kerja akan diberikan dengan komposisi 70 persen premi ditanggung oleh pihak Pemerintah dan 30 persen ditanggung oleh para pekerja.
"Karena bagi masyarakat yang memiliki kemampuan dan sayang kepada keluarga dan anak agar tidak terjadi sesuatu yang kita tidak inginkan bisa mengikuti kepesertaan secara mandiri," ucap Hamim.
Menurutnya, BPJamsostek penting bagi seluruh masyarakat, sebab bisa memberikan perlindungan yang baik untuk keluarga dan anak-anak. Ia juga menambahkan Pemerintah akan terus menambah jumlah kepesertaan untuk para petani dan nelayan.
Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian berharap komitmen dari Pemerintah Daerah bagaimana bisa mengimplementasikan dan mengoptimalkan program BPJamsostek secara utuh di Kabupaten Bone Bolango.
"Apalagi sudah ada dasar Inpres No 2 tahun 2021 dimana menyebutkan bahwa kewajiban Pemerintah Daerah menganggarkan dan mendorong cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya kepada para pekerja di Bone Bolango," ucap Hendra.
Hendra menjelaskan, pada Inpres No 4 Tahun 2022 juga menegaskan pengentasan atau perlindungan masyarakat miskin ekstrim yaitu masyarakat yang tidak mampu atau pekerja rentan yang taraf hidup di bawah atau di bawah garis kemiskinan bagaimana Pemerintah bisa memberikan total covery kepada masyarakat.
"Salah satu upayanya dengan menambah alokasi untuk anggaran perlindungan BPJamsostek dan Alhamdulillah bapak Bupati bertekad untuk mensejahterakan masyarakat," pungkas Hendra