Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah daerah (pemda) menyelesaikan persoalan data kependudukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, masalah yang muncul terkait data kependudukan biasanya tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya, yaitu bermula dari perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El) dan penerbitan KTP-El di saat ketersediaan blanko terbatas.
"Jika terdapat kekurangan blanko KTP-El, maka pemda diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat karena Kemendagri, melalui dirjen Dukcapil, telah menjamin ketersediaan blangko KTP-El," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta KPU dan pemda selesaikan soal data kependudukan
DPR: KPU dan pemda wajib selesaikan masalah data kependudukan
Kamis, 14 Juli 2022 9:42 WIB