Gorontalo (ANTARA) - Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, wajib tinggal di rumah dinas yang sesuai jabatan masing-masing.
"Kewajiban menempati rumah dinas jabatan menjadi salah satu poin dalam pakta integritas yang ditandatangani seluruh pejabat daerah ini," kata Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Jumat, usai melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama di lingkungan pemkab setempat.
Menurutnya, banyak keuntungan bagi jalannya pemerintahan daerah jika pejabat menempati rumah dinas jabatan.
Seperti, dapat fokus bekerja karena tidak harus capek bolak-balik ke rumah pribadi. Sebab diketahui, lebih dari 50 persen aparatur sipil negara (ASN) di pemerintahan daerah ini, berdomisili di luar kabupaten.
Dengan jarak tempuh yang lumayan jauh, waktu tempuh menggunakan kendaraan bermotor lebih dari 45 menit jika dari kabupaten itu, ke wilayah Kabupaten dan Kota Gorontalo, tentu energi ASN yang bekerja di daerah ini dapat terkuras lebih banyak.
"Jika menempati rumah dinas jabatan yang disiapkan, pejabat daerah diharapkan dapat bekerja nyaman, fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing," kata dia.
Thariq Modanggu menekankan, agar setiap pejabat daerah hingga staf dapat bekerja bersama dalam memaksimalkan realisasi program dan kegiatan yang telah direncanakan sepanjang Tahun Anggaran 2022.
Sebanyak empat pejabat eselon II dilantik, yaitu Asisten III Bidang Administrasi Umum Marzuki Tome, sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Dinas Perhubungan Usman Lagarusu.
Serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ajuba Thalib dan Kepala Badan Keuangan, Meylan Tongkodu.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Marzuki Tome, sebagai salah satu pejabat yang dilantik mengaku siap melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diemban.
Khususnya dalam mendukung upaya percepatan pembangunan daerah di sisa masa jabatan Bupati Thariq Modanggu hingga 6 Desember 2023.
"Selama 16 bulan ini, kami akan bertugas sepenuh hati, menjalankan tugas dan kewajiban khususnya menyukseskan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan publik terbaik dan merealisasikan percepatan pembangunan untuk kemajuan daerah," katanya.***