Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman M Tokan menegaskan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) sesuai arahan mahkamah partai.
"Ketiga pimpinan Majelis PPP meminta pendapat hukum kepada Mahkamah Partai PPP sesuai dengan AD/ART PPP," dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Selanjutnya, kata dia, mereka meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut, setelah ketua umum Suharso Monoarfa dilengserkan.
"Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," jelasnya.
Pemberhentian itu, kata Usman, dimulai dengan adanya permintaan tiga majelis DPP PPP yaitu Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Kehormatan yang meminta Suharso mengundurkan diri.
Bahkan permintaan itu sudah dikirim tiga kali dengan tidak ada satupun permintaan yang ditanggapi Suharso. Sehingga kemudian muncul fatwa majelis yang memberhentikan Suharso.
"Pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan tiga majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangan-nya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," jelas Usman.
Usman meminta agar pandangan, ucapan, hingga nasehat Pimpinan Majelis PPP diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan di seluruh Indonesia. Dia mempersilakan agar jajaran PPP melanjutkan kerja-kerja organisasi dan elektoral seperti biasa setelah resminya keputusan ini.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan pergantian jabatan ketua umum dari Suharso Monoarfa kepada Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas, untuk menguatkan konsolidasi partai.
"Mukernas merupakan forum permusyawaratan partai tertinggi kedua setelah muktamar," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Arsul menanggapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memilih Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas ketum PPP.
Dia menjelaskan pergantian itu merupakan reorganisasi dan revitalisasi fungsi jabatan kader partai maupun kader partai yang menjabat di ekseternal.
"Pergantian hanya untuk ketua umum," ujarnya.
Sebelum pergantian ketua dalam Mukernas, Arsul menegaskan telah dilakukan komunikasi dengan Suharso Monoarfa. Sehingga proses itu sudah sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Usman M Tokan tegaskan Mukernas PPP sesuai arahan mahkamah partai
Mukernas PPP dan penggantian Suharso Monoarfa sesuai arahan mahkamah partai
Senin, 5 September 2022 17:15 WIB