• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Rabu, 8 Oktober 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah perketat proses dekontaminasi Cesium-137 di Cikande

      Pemerintah perketat proses dekontaminasi Cesium-137 di Cikande

      Selasa, 7 Oktober 2025 18:54

      Polri: Red notice Riza Chalid dan Jurist Tan proses asesmen Interpol

      Polri: Red notice Riza Chalid dan Jurist Tan proses asesmen Interpol

      Selasa, 7 Oktober 2025 15:11

      Kantor Berita ANTARA-DPR RI tanam 500 bibit buah di Rembang

      Kantor Berita ANTARA-DPR RI tanam 500 bibit buah di Rembang

      Selasa, 7 Oktober 2025 14:54

      ANTARA-Kemenko Polkam teken MoU penyebarluasan informasi publik

      ANTARA-Kemenko Polkam teken MoU penyebarluasan informasi publik

      Selasa, 7 Oktober 2025 13:53

      KPK kembalikan Alphard yang disita dari rumah Immanuel Ebenezer

      KPK kembalikan Alphard yang disita dari rumah Immanuel Ebenezer

      Selasa, 7 Oktober 2025 8:31

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Bawaslu Gorontalo Utara memastikan akurasi data pemilih lewat uji petik

        Bawaslu Gorontalo Utara memastikan akurasi data pemilih lewat uji petik

        Kamis, 25 September 2025 4:43

        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        Selasa, 23 September 2025 14:53

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Kamis, 11 September 2025 8:30

        Mahasiswa desak Rektor UNG memberhentikan panitia diksar mapala

        Mahasiswa desak Rektor UNG memberhentikan panitia diksar mapala

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:29

        Polda tegaskan kendaraan pribadi dilarang gunakan sirene dan strobo

        Polda tegaskan kendaraan pribadi dilarang gunakan sirene dan strobo

        Sabtu, 27 September 2025 5:25

        Dirlantas Gorontalo jelaskan aturan penggunaan sirene dan lampu strobo

        Dirlantas Gorontalo jelaskan aturan penggunaan sirene dan lampu strobo

        Jumat, 26 September 2025 6:00

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:11

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Bawaslu Gorontalo Utara memastikan akurasi data pemilih lewat uji petik

        Bawaslu Gorontalo Utara memastikan akurasi data pemilih lewat uji petik

        Kamis, 25 September 2025 4:43

        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

        Selasa, 23 September 2025 14:53

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Bawaslu pastikan akurasi data pemilih dalam pengawasan coklit

        Kamis, 11 September 2025 8:30

        Mahasiswa desak Rektor UNG memberhentikan panitia diksar mapala

        Mahasiswa desak Rektor UNG memberhentikan panitia diksar mapala

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:29

        Polda tegaskan kendaraan pribadi dilarang gunakan sirene dan strobo

        Polda tegaskan kendaraan pribadi dilarang gunakan sirene dan strobo

        Sabtu, 27 September 2025 5:25

        Dirlantas Gorontalo jelaskan aturan penggunaan sirene dan lampu strobo

        Dirlantas Gorontalo jelaskan aturan penggunaan sirene dan lampu strobo

        Jumat, 26 September 2025 6:00

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Polda didesak selesaikan kasus TPKS mantan Rektor UNUGO

        Rabu, 10 September 2025 6:11

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Trump desak Demokrat setujui RUU pendanaan untuk akhiri "shutdown"

        Trump desak Demokrat setujui RUU pendanaan untuk akhiri "shutdown"

        Selasa, 7 Oktober 2025 18:52

        Macron minta Lecornu berunding dengan parpol usai mundur sebagai PM

        Macron minta Lecornu berunding dengan parpol usai mundur sebagai PM

        Selasa, 7 Oktober 2025 15:13

        Trump berbicara dengan Johnson, Thune soal penutupan pemerintah

        Trump berbicara dengan Johnson, Thune soal penutupan pemerintah

        Selasa, 7 Oktober 2025 12:10

        Komisi Eropa dikabarkan usul tarif 50 persen bagi impor baja global

        Komisi Eropa dikabarkan usul tarif 50 persen bagi impor baja global

        Selasa, 7 Oktober 2025 12:01

        Setelah dibebaskan Israel, Greta Thunberg soroti genosida di Gaza

        Setelah dibebaskan Israel, Greta Thunberg soroti genosida di Gaza

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:44

    • Hiburan
      • Film "Comic 8 Revolution" akan hadirkan aksi komedi dan horor

        Film "Comic 8 Revolution" akan hadirkan aksi komedi dan horor

        Selasa, 7 Oktober 2025 13:50

        Bhisma ceritakan pengalaman syuting dengan XR di film Menuju Pelaminan

        Bhisma ceritakan pengalaman syuting dengan XR di film Menuju Pelaminan

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:42

        Slank kolaborasi dengan 1.000 penari pada Festival Budaya Irau Malinau

        Slank kolaborasi dengan 1.000 penari pada Festival Budaya Irau Malinau

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:38

        Produksi Film Negara luncurkan film cinta dan budaya rayakan 80 tahun

        Produksi Film Negara luncurkan film cinta dan budaya rayakan 80 tahun

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:38

        Penulis skenario "Mencuri Raden Saleh" garap skrip "Menuju Pelaminan"

        Penulis skenario "Mencuri Raden Saleh" garap skrip "Menuju Pelaminan"

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:23

    • Olahraga
      • FVS diaplikasikan pada turnamen-turnamen kelompok umur FIFA

        FVS diaplikasikan pada turnamen-turnamen kelompok umur FIFA

        Selasa, 7 Oktober 2025 15:14

        FIFA perkenalkan FVS sebagai alternatif dari VAR

        FIFA perkenalkan FVS sebagai alternatif dari VAR

        Selasa, 7 Oktober 2025 15:11

        PSSI respons balasan AFC soal wasit asal Kuwait di laga lawan Saudi

        PSSI respons balasan AFC soal wasit asal Kuwait di laga lawan Saudi

        Selasa, 7 Oktober 2025 13:57

        Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa

        Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Eropa

        Selasa, 7 Oktober 2025 13:55

        Protes PSSI soal wasit dari Kuwait dilaporkan ditolak FIFA dan AFC

        Protes PSSI soal wasit dari Kuwait dilaporkan ditolak FIFA dan AFC

        Selasa, 7 Oktober 2025 12:10

    • Teknologi
      • Layanan pemesanan iPhone 17 dibuka 10 Oktober bagi konsumen Indonesia

        Layanan pemesanan iPhone 17 dibuka 10 Oktober bagi konsumen Indonesia

        Selasa, 7 Oktober 2025 18:53

        Mazda pertahankan filosofi turun-temurun di tengah desain yang modern

        Mazda pertahankan filosofi turun-temurun di tengah desain yang modern

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:26

        Mazda Power Drive 2025 akan digelar mulai 11 Oktober

        Mazda Power Drive 2025 akan digelar mulai 11 Oktober

        Senin, 6 Oktober 2025 18:55

        Galaxy Buds Core didukung baterai dengan ketahanan hingga 35 jam

        Galaxy Buds Core didukung baterai dengan ketahanan hingga 35 jam

        Senin, 6 Oktober 2025 18:53

        Seri iPhone 17 dan iPhone Air akan segera tersedia di Indonesia

        Seri iPhone 17 dan iPhone Air akan segera tersedia di Indonesia

        Minggu, 5 Oktober 2025 12:20

    • Artikel
      • Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

        Insiden ID Pers: saatnya memperbaiki model komunikasi dengan media

        Insiden ID Pers: saatnya memperbaiki model komunikasi dengan media

        Senin, 29 September 2025 15:34

        Mengelaborasi 4 Sehat 5 Sempurna plus halal dalam menu MBG

        Mengelaborasi 4 Sehat 5 Sempurna plus halal dalam menu MBG

        Senin, 29 September 2025 7:41

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

    Kejagung sebut Ferdy Sambo bisa saja disidang dalam satu berkas dakwaan

    Rabu, 14 September 2022 17:06 WIB

    Kejagung sebut Ferdy Sambo bisa saja disidang dalam satu berkas dakwaan

    Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU/am.

    Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan ada kemungkinan Irjen Pol. Ferdy Sambo disidang dalam satu surat dakwaan dengan dua perkara berbeda karena kedua perkara terjadi dalam satu rangkaian peristiwa.

    “Kemungkinan itu ada, (kedua berkas perkara) bisa digabungkan dalam satu surat dakwaan berdasarkan kewenangan penuntut umum,” kata Ketut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu.

    Khusus Ferdy Sambo, katanya, jaksa penuntut umum menerima penetapan tersangka untuk dua perkara, yakni pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan sangkaan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

    Kemudian, tambah dia, jaksa penuntut umum menerima penetapan tersangka Ferdy Sambo untuk perkara menghalangi penegakan hukum perkara pembunuhan Brigadir J atau "obstruction of justice", disangka dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Selain itu, katanya, terlibat dalam tindakan menghalangi dan menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan 223 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

    “Khusus tersangka FS (Ferdy Sambo) ada satu berkas perkara yang dilimpahkan, itu Pasal 340 subsider Pasal 338 artinya satu berkas perkara tersebut pasal primer dan subsider bukan pasal berlapis. Adanya penetapan tersangka baru terhadap FS terkait dengan UU ITE Pasal 49 dan Pasal 40 di-juncto-kan Pasal 221 dan Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP,” kata Ketut.

    Selain kewenangan jaksa penuntut umum, katanya, penggabungan berkas perkara untuk tersangka Ferdy Sambo bisa dilakukan oleh penyidik kepolisian.

    “Kalau misalnya perkara itu ada dua, namun oleh penyidik berkas perkaranya digabungkan juga boleh karena berkaitan dalam satu peristiwa perkara pidana,” ujarnya.

    Namun, lanjut Ketut, saat ini pihaknya belum menempuh kedua alternatif untuk menggabungkan kedua perkara tersebut, mengingat pelimpahan berkas kedua perkara untuk tersangka Ferdy Sambo dilakukan tidak bersamaan atau terpisah.

    Penyidik Direktorat Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap I tersangka Ferdy Sambo kepada Kejaksaan Agung pada Jumat (19/8), namun berkas perkara dikembalikan karena tidak lengkap (P-19) pada Kamis (1/9).

    Sementara itu, itu perkara "obstruction of justice" Ferdy Sambo baru ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (1/9) bersama enam tersangka lainnya. Hingga kini belum ada pelimpahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.

    “Bisa (disidang satu berkas) tapi dengan syarat berkas perkara itu bersamaan dilimpahkan ke penuntut umum,” ujar Ketut.

    Ketut mengatakan Ferdy Sambo bisa disidang dua kali, apabila jarak pelimpahan berkas perkara pertama dengan perkara kedua cukup jauh, mengingat tersangka memiliki batas masa penahanan.

    Namun, Ketut berharap khusus untuk Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara dalam satu rangkaian peristiwa, yaitu pembunuhan Brigadir J dapat disidang dalam satu berkas.

    “Harapan kami karena perkara ini saling keterkaitan antara satu perkara dengan perkara lain dalam satu peristiwa yang sama, lebih mudah dalam satu pembuktian menjadi satu berkas,” kata Ketut.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung: Ferdy Sambo dimungkinkan disidang dalam satu berkas dakwaan

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara

    Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara

    15 Februari 2023 12:33

    Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun

    Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun

    14 Februari 2023 12:25

    Pengacara: Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi

    Pengacara: Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi

    14 Februari 2023 07:47

    Hakim vonis mati Ferdy Sambo

    Hakim vonis mati Ferdy Sambo

    13 Februari 2023 15:48

    Hakim PN Jaksel simpulkan Ferdy Sambo turut tembak Brigadir J

    Hakim PN Jaksel simpulkan Ferdy Sambo turut tembak Brigadir J

    13 Februari 2023 13:58

    Hakim : unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua terpenuhi

    Hakim : unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua terpenuhi

    13 Februari 2023 13:55

    Ibunda bawa foto Yosua Hutabarat ke ruang sidang vonis Ferdy Sambo

    Ibunda bawa foto Yosua Hutabarat ke ruang sidang vonis Ferdy Sambo

    13 Februari 2023 12:07

    Putri Candrawathi sebut Brigadir J ancam bunuh orang-orang terdekatnya

    Putri Candrawathi sebut Brigadir J ancam bunuh orang-orang terdekatnya

    25 Januari 2023 13:40

    Top News

    • ANTARA-Kemenko Polkam teken MoU penyebarluasan informasi publik

      ANTARA-Kemenko Polkam teken MoU penyebarluasan informasi publik

      17 jam lalu

    • BNNP Gorontalo evaluasi pendidikan anti narkoba pada keluarga

      BNNP Gorontalo evaluasi pendidikan anti narkoba pada keluarga

      4 Oktober 2025 07:30

    • DPRD Gorontalo Utara perjuangkan nasib PPPK paruh waktu

      DPRD Gorontalo Utara perjuangkan nasib PPPK paruh waktu

      4 Oktober 2025 07:29

    • Bakti Husada Gorontalo siap layani Perkemahan Peran Saka Nasional 2025

      Bakti Husada Gorontalo siap layani Perkemahan Peran Saka Nasional 2025

      3 Oktober 2025 06:21

    • Pilot TNI AU uji coba pesawat tempur KF-21 Boramae di Korea Selatan

      Pilot TNI AU uji coba pesawat tempur KF-21 Boramae di Korea Selatan

      2 Oktober 2025 17:23

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA