Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sejak harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar bersubsidi turun Rp500 per liter yang berlaku sejak 1 April 2016, tarif angkutan umum dalam dan antar kota di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, belum turun.
" Penurunan harga BBM jenis premium terbilang sangat sedikit dari Rp6.950 menjadi Rp6.450 per liter, sehingga penurunan tarif angkutan tidak layak diberlakukan mengingat harga suku cadang dan perawatan tidak turun," ujar Safrudin Pakaya, sopir angkutan umum antar kota di wilayah tersebut.
Ia mengaku, musim kemarau yang melanda wilayah tersebut cukup berpengaruh pada jasa transportasi, karena warga engan bepergian serta hasil pertanian banyak yang gagal panen.
Sebab jumlah penumpang turun drastis selama tiga bulan terakhir, sehingga penurunan harga BBM jenis premium yang hanya Rp500 tidak relevan diikuti penurunan tarif angkutan umum.
Pihaknya masih memberlakukan harga sama, seperti tarif wilayah Atinggola-Kota Gorontalo Rp35 ribu per orang, Gentuma-Kota Gorontalo Rp30 ribu, Gentuma-Isimu Rp25 ribu.
Jarak Atinggola-Kwandang atau pusat ibu kota kabupaten Rp25 ribu per orang, Isimu-Kwandang Rp10 ribu, Kwandang-Kota Gorontalo Rp25 ribu dan tarif dalam kota Kwandang Rp5 ribu per orang.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Gorontalo Utara, Nasution Djou mengatakan, penyesuaian tarif baru angkutan dalam dan antar kota di kabupaten ini, tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur.
Hingga saat ini, belum ada SK Gubernur terbaru yang diterima pihaknya, sehingga publikasi penyesuaian tarif angkutan umum pasca penurunan harga BBM bersubsidi belum dilakukan.
" Masih berlaku tarif lama, termasuk untuk angkutan rakyat yaitu becak motor (bentor) masih berlaku harga kesepakatan antara pengendara dan penumpang," jelasnya.
Ningsih Thalib, pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengatakan, perlu ada penyesuaian tarif angkutan umum di daerah ini, pasca penurunan harga BBM bersubsidi.
" Sudah dua kali harga BBM bersubsidi diturunkan pemerintah, namun harga tarif angkutan umum di wilayah ini belum pernah turun, sehingga penurunannya perlu dipertimbangkan agar dampaknya ikut dirasakan masyarakat selaku konsumen jasa transportasi," ujarnya.
