Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta
membenarkan beredarnya kabar pengunduran diri Rustam Effendi sebagai
Wali Kota Jakarta Utara.
"Benar, Pak Rustam sudah mengajukan surat pengunduran diri. Dia
mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Jakarta Utara
kepada Pak Gubernur tadi sore," kata Kepala BKD DKI Agus Suradika di
Jakarta, Senin malam.
Menurut dia, surat tembusan yang dikirimkan ke BKD itu telah
diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, di dalam surat tersebut tidak
disebutkan alasan Rustam mengundurkan diri.
"Suratnya itu menyatakan berhenti, bukan permohonan berhenti. Jadi,
nanti tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian," ujar Agus.
Dia mengungkapkan apabila surat yang dikirimkan Rustam itu
merupakan surat permohonan berhenti, maka harus menunggu persetujuan
dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
BKD: Wali Kota Jakarta Utara mengundurkan diri
Senin, 25 April 2016 21:55 WIB