Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta membenarkan beredarnya kabar pengunduran diri Rustam Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
"Benar, Pak Rustam sudah mengajukan surat pengunduran diri. Dia mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Jakarta Utara kepada Pak Gubernur tadi sore," kata Kepala BKD DKI Agus Suradika di Jakarta, Senin malam.
Menurut dia, surat tembusan yang dikirimkan ke BKD itu telah diterima sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, di dalam surat tersebut tidak disebutkan alasan Rustam mengundurkan diri.
"Suratnya itu menyatakan berhenti, bukan permohonan berhenti. Jadi, nanti tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) pemberhentian," ujar Agus.
Dia mengungkapkan apabila surat yang dikirimkan Rustam itu merupakan surat permohonan berhenti, maka harus menunggu persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.