Semarang (ANTARA GORONTALO) - Lembaga Riset Keamanan Cyber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) memandang Indonesia perlu memiliki tentara siber guna mengatasi serangan dunia maya.
"Indonesia sangat perlu. Namun, wujudnya tidak secara fisik ada polisi atau tentara yang melakukan aktivitas di dunia siber, tetapi ada badan khusus yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber di Indonesia," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan CISSReC, Pratama Persadha, di Semarang, Sabtu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Pandjaitan, mengatakan, pembentukan tentara siber yang khusus menangani serangan dunia maya masuk dalam kajian tim pembentukan badan siber. (www.antaranews.com, 28/8/2015).
Menyinggung soal kementerian atau lembaga yang kelak membawahkan badan tersebut, Persadha mengatakan, selama ini yang bertanggung jawab terhadap pengamanan informasi di pemerintahan Indonesia adalah Lembaga Sandi Negara.
"Daripada membuat instansi baru lebih baik dilebur saja dengan Lembaga Sandi Negara atau menjadi Badan Siber dan Sandi Nasional.".
Sebelum itu terjadi diperlukan kepastian landasan hukum dan aturannya.
Menurut dia, saat ini rakyat makin tidak terlindungi data dan privasinya karena lembaga-lembaga yang menghimpun data.