Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo memacu pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), mulai dari perencanaan, persiapan pemberdayaan dan pelaksanaan hingga monitoring serta evaluasi.
"Komunitas Adat Terpencil merupakan suatu kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar, serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan baik sosial, ekonomi, maupun politik," ucap Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat rapat Forum Komunitas Adat Terpencil(KAT), Kamis.
Menurutnya, perubahan sosial dalam masyarakat dapat menimbulkan ketertinggalan dan keterpencilan pada sekelompok masyarakat tertentu, karena lokasi yang terpencil serta sulit menjangkau akses pelayanan dari luar.
"Oleh karena itu, saya berharap terciptanya kesamaan persepsi dalam usaha pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, bersama instansi terkait," kata Bupati Nelson.
Melalui kegiatan tersebut ia berharap terselenggaranya informasi, koordinasi, konsultasi dan komunikasi antara instansi terkait dalam pemberdayaan KAT.
Kemudian berkembangnya pranata sosial yang berkaitan dengan lingkungan sosial KAT serta berkembangnya kehidupan dan penghidupan sosial ekonomi di lokasi pemukiman KAT.
"Untuk itu kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh komunitas ini menyangkut berbagai aspek kehidupan. Saya berharap banyak kepada Dinas sosial untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam peningkatan taraf sosial mereka," lanjut bupati.
Bupati Nelson menambahkan, instansi terkait harus bekerja dengan baik dalam pendataan lokasi dan wilayah KAT, mencari tahu apa yang harus di intervensi, data dimana mereka berada, dan jika perlu secepat mungkin ia telah memperoleh data tersebut.
Pemkab Gorontalo Pacu Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil
Kamis, 19 Mei 2016 19:53 WIB