Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan prinsip kewaspadaan diterapkan di Security Operation Center atau Pusat Pengendalian Keamanan untuk Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 yang terletak di Jakarta Selatan.
Pusat Pengendalian Keamanan PDNS 1 itu berada di bawah tanggung jawab perusahaan Lintasarta dan seusai serangan ransomware pada PDNS 2 kini pengawasannya makin diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Penjelasan dari Lintasarta menambah optimisme, tapi kewaspadaan tetap harus dilakukan. Antisipasi cepat dan pemberesan yang tepat, supaya serangan terhadap satu segmen tidak merembet ke yang lain,” ujar Budi menjelaskan situasi mengenai PDNS 1 di Jakarta, Jumat.
Menkominfo mengadakan tinjauan ke PDNS 1 setelah mengunjungi beberapa lokasi yang terhubung dengan PDNS 2.
Pada 16 Juli, Menkominfo mengunjungi PDNS 2 Surabaya, Jawa Timur, yang dikelola Telkom untuk memastikan percepatan penanganan serangan brain cipher ransomware berlangsung optimal. Lalu, pada 17 Juli 2024, Menkominfo melakukan inspeksi mendadak ke Data Center Temporer PDNS 2 di Tangerang Selatan.
Dalam kunjungan itu, Menteri Budi didampingi oleh Wakil Menkominfo Nezar Patria, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir, dan perwakilan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Supervisi ke lokasi-lokasi PDNS yang saat ini masih menjadi lokasi sementara data-data dari beragam pemerintah daerah dan kementerian lembaga untuk pelayanan publik tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan pemulihan infrastruktur digital yang terimbas dari serangan ransomware pada akhir Juni 2024.
Pemerintah memastikan pengawasan ketat dan prinsip kehati-hatian terus ditingkatkan dalam keamanan siber di pusat-pusat data tersebut agar serangan siber serupa tidak kembali terjadi pada kemudian hari.
Upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, serta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Sejumlah layanan publik yang telah berhasil dipulihkan antara lain ialah layanan perizinan dan layanan informasi dalam bentuk portal, termasuk layanan beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo pastikan kewaspadaan diterapkan di pusat keamanan PDNS 1
Menkominfo pastikan kewaspadaan diterapkan di pusat keamanan PDNS 1
Sabtu, 20 Juli 2024 6:58 WIB