Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk memacu menuntaskan pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda),
Dijelaskan anggota DPRD Pohuwato Johannis Sampe bahwa rapat bersama SKPD ini untuk mempertajam muatan-muatan yang ada didalam ranperda.
"Agar nantinya ranperda sudah disahkan jadi perda bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah," katanya.
Adapun pansus satu membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan tentang Perangkat Desa.
Sementara pansus dua membahas Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato nomor 5 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Untuk pansus tiga tentang kemitraan bidan dan dukun bayi, penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Sebelumnya kedua pansus tersebut merupakan usulan DPRD Pohuwato.
Rapat yang dibahas secara internal tersebut sudah dibahas bersama Satuan Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah daerah (Pemda) Pohuwato.
Masalahnya selama ini perda kurang maksimal. Untuk itu saya harap agar ini bisa dimanfaatkan.
Tambahnya, ranperda tersebut akan segera dituntaskan, agar bisa secepatnya dikerjakan oleh pemda, dan juga untuk menuntaskan ranperda yang akan dibahas nantinya.