• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Rabu, 21 Januari 2026
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Personel TNI AD evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 24-500

      Personel TNI AD evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 24-500

      Selasa, 20 Januari 2026 13:07

      TNI AU kerahkan heli Caracal dan Boeing untuk evakuasi ATR 24-500

      TNI AU kerahkan heli Caracal dan Boeing untuk evakuasi ATR 24-500

      Selasa, 20 Januari 2026 13:04

      Wamenkomdigi sebut keamanan siber jadi jaminan perlindungan data

      Wamenkomdigi sebut keamanan siber jadi jaminan perlindungan data

      Selasa, 20 Januari 2026 12:30

      Kemenhub: Penyebab insiden pesawat ATR 42-500 diinvestigasi KNKT

      Kemenhub: Penyebab insiden pesawat ATR 42-500 diinvestigasi KNKT

      Selasa, 20 Januari 2026 8:08

      Pengacara Nadiem laporkan tiga saksi kasus korupsi Chromebook ke KPK

      Pengacara Nadiem laporkan tiga saksi kasus korupsi Chromebook ke KPK

      Selasa, 20 Januari 2026 8:05

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Kamis, 15 Januari 2026 6:46

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Pemprov Gorontalo pastikan percepat tindak lanjut hasil temuan BPK

        Kamis, 15 Januari 2026 6:46

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Polres Pohuwato memusnahkan barang bukti ribuan liter miras

        Rabu, 31 Desember 2025 20:47

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Tolak Dewan Perdamaian Trump, Prancis lebih percaya PBB

        Tolak Dewan Perdamaian Trump, Prancis lebih percaya PBB

        Selasa, 20 Januari 2026 15:36

        Trump 'murka' Macron enggan masuk Dewan Gaza, ancam tarif 200 persen

        Trump 'murka' Macron enggan masuk Dewan Gaza, ancam tarif 200 persen

        Selasa, 20 Januari 2026 15:33

        Dubes Inggris: London jadi rumah kedua bagi Presiden Prabowo

        Dubes Inggris: London jadi rumah kedua bagi Presiden Prabowo

        Selasa, 20 Januari 2026 15:32

        Pasukan Denmark tiba di Greenland pada 19 Januari malam

        Pasukan Denmark tiba di Greenland pada 19 Januari malam

        Selasa, 20 Januari 2026 13:07

        Trump undang Norwegia hingga Maroko gabung Dewan Perdamaian Gaza

        Trump undang Norwegia hingga Maroko gabung Dewan Perdamaian Gaza

        Selasa, 20 Januari 2026 13:05

    • Hiburan
      • Film "Esok Tanpa Ibu" gambarkan relasi kompleks AI, ibu dan lingkungan

        Film "Esok Tanpa Ibu" gambarkan relasi kompleks AI, ibu dan lingkungan

        Selasa, 20 Januari 2026 7:58

        Dian Sastro bercerita momen menegangkan jatuh dari kuda saat syuting

        Dian Sastro bercerita momen menegangkan jatuh dari kuda saat syuting

        Selasa, 20 Januari 2026 7:57

        Film Esok Tanpa Ibu, kolaborasi sineas Indonesia-Singapura-Malaysia

        Film Esok Tanpa Ibu, kolaborasi sineas Indonesia-Singapura-Malaysia

        Selasa, 20 Januari 2026 7:53

        "Sadali"lanjutkan kisah best-seller "Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu"

        "Sadali"lanjutkan kisah best-seller "Hidup Ini Terlalu Banyak Kamu"

        Senin, 19 Januari 2026 20:43

        Slank sumbangkan hasil konser di Bali untuk korban bencana di Sumatera

        Slank sumbangkan hasil konser di Bali untuk korban bencana di Sumatera

        Senin, 19 Januari 2026 13:26

    • Olahraga
      • Pemkab Gorontalo berkomitmen aktif jaga toleransi dan keharmonisan

        Pemkab Gorontalo berkomitmen aktif jaga toleransi dan keharmonisan

        Selasa, 20 Januari 2026 17:42

        Shammie catat sejarah pereli Indonesia pertama menangi Rally Dakar

        Shammie catat sejarah pereli Indonesia pertama menangi Rally Dakar

        Selasa, 20 Januari 2026 15:36

        RRQ optimistis tatap 2026 berbekal kolaborasi dengan ShopeePay

        RRQ optimistis tatap 2026 berbekal kolaborasi dengan ShopeePay

        Selasa, 20 Januari 2026 15:35

        Emil Audero solid, Cremonese main imbang 0-0 lawan Hellas Verona

        Emil Audero solid, Cremonese main imbang 0-0 lawan Hellas Verona

        Selasa, 20 Januari 2026 8:10

        Ducati bidik kemenangan MotoGP ke-100 dengan livery khusus

        Ducati bidik kemenangan MotoGP ke-100 dengan livery khusus

        Selasa, 20 Januari 2026 8:09

    • Teknologi
      • HPM rilis Honda Brio Satya dengan teknologi CVT

        HPM rilis Honda Brio Satya dengan teknologi CVT

        Selasa, 20 Januari 2026 13:09

        BYD ungkap rencananya boyong mobil PHEV ke Indonesia

        BYD ungkap rencananya boyong mobil PHEV ke Indonesia

        Jumat, 16 Januari 2026 7:10

        Oppo Reno15 Series bisa buat foto menonjol seolah keluar dari bingkai

        Oppo Reno15 Series bisa buat foto menonjol seolah keluar dari bingkai

        Kamis, 15 Januari 2026 20:48

        Yamaha segarkan Xmax Connected dengan pilihan warna baru

        Yamaha segarkan Xmax Connected dengan pilihan warna baru

        Kamis, 15 Januari 2026 15:29

        Simak spesifikasi mobil listrik off-road premium Denza B5

        Simak spesifikasi mobil listrik off-road premium Denza B5

        Kamis, 15 Januari 2026 14:36

    • Artikel
      • Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Lennart Karl dinilai layak masuk timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026

        Rabu, 24 Desember 2025 9:59

        Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Panen raya Lapas Gorontalo, dari warga binaan untuk ketahanan pangan

        Panen raya Lapas Gorontalo, dari warga binaan untuk ketahanan pangan

        Kamis, 15 Januari 2026 22:58

        Saat akses terputus, Brimob Gorontalo pastikan anak tetap sekolah

        Saat akses terputus, Brimob Gorontalo pastikan anak tetap sekolah

        Rabu, 14 Januari 2026 23:34

        Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Tim gabungan lakukan pengawasan pangan jelang Natal di Gorontalo

        Selasa, 16 Desember 2025 16:00

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Bank Indonesia pastikan ketersediaan Rupiah jelang Natal di Gorontalo

        Senin, 15 Desember 2025 17:42

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

    Menyempurnakan layanan kesehatan daring di Indonesia

    Senin, 12 Agustus 2024 14:59 WIB

    Menyempurnakan layanan kesehatan daring di Indonesia

    Illustration for telemedicine. (ANTARA/HO-Pexel)

    Jakarta (ANTARA) - Banyak orang mungkin menganggap layanan kesehatan daring (telemedicine) merupakan solusi di era pandemi semata untuk pemeriksaan dokter, karena saat itu ruang-ruang publik mendadak sunyi. Nyaris tidak ada lagi kerumunan, karena semua aktivitas dilakukan di rumah lewat layar ponsel atau komputer.

    Sementara kini, semua sudah kembali normal. Pusat-pusat keramaian mulai berdenyut kembali, meski tidak seramai dahulu, sebelum pandemi. Layanan kesehatan juga sudah bisa dilakukan secara luring (offline), meski sekarang sudah bisa hybrid.

    Telemedicine terus berkembang dan membentuk cara kita mendekati layanan kesehatan, bahkan sampai saat ini di tahun 2024.

    Telemedicine menawarkan panduan medis dari penyedia dan isi ulang resep, semuanya dari dokter. Pelayanan yang mengutamakan kenyamanan dari rumah, biaya pemeriksaan yang lebih hemat, dengan penilaian medis yang tidak kalah baik.

    Kemajuan teknologi, perubahan preferensi pasien dan dokter, undang-undang baru, dan perubahan model bisnis serta cara orang bekerja juga berkontribusi terhadap permintaan untuk menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat di tempat mereka tinggal.

    Makin banyak bukti yang menunjukkan bahwa telemedicine adalah pilihan yang baik bagi banyak pasien dan dalam banyak situasi. Beberapa perubahan kebijakan medicare dan medicaid yang memfasilitasi telemedis pada masa awal pandemi telah dijadikan permanen. Lantas juga melahirkan beberapa perusahaan telemedicine terbaik.


    Demam telemedicine

    Untuk menentukan perusahaan telemedicine terbaik, Majalah Forbes membuat pemeringkatan berdasarkan biaya keanggotaan, jenis layanan yang ditawarkan, dan ketersediaan penyedia layanan. Untuk perusahaan terbaik dalam hal perawatan, Forbes menempatkan perusahaan Telemedicine HealthTap.

    Didirikan pada tahun 2010 dengan kantor pusat di Palo Alto, HealthTap merupakan layanan telemedis paling ternama di Semenanjung San Fransisco. Biaya keanggotaannya 15 dolar AS per bulan, tanpa asuransi. Harga per sekali layanan adalah 44 dolar AS untuk beberapa layanan, seperti kesehatan perempuan, anak dan pria, kesehatan wisata (travel medicine), layanan darurat, hingga manajemen kondisi kronis.

    HealthTap juga menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan machine learning untuk membantu pengguna mengidentifikasi potensi penyakit mereka dan kemungkinan penyebabnya.

    Sementara untuk kategori "best doctor choice", Forbes menempatkan perusahaan telemedicine yang dibangun David Goldhil tahun 2018, SESAME. Ini merupakan platform telemedicine, dimana individu dapat memesan dan membayar sesi terapi langsung melalui penyedia, dengan harga transparan. Ide awalnya adalah membangun layanan kesehatan yang sesungguhnya dan menargetkannya bagi masyarakat Amerika yang peduli dengan besarnya biaya layanan kesehatan mereka.

    Sesame telah merawat ratusan ribu pasien sejak diluncurkan dan mengklaim telah menghemat lebih dari 10 juta dolar AS total biaya perawatan kesehatan.

    Di Indonesia, diskursus mengenai telemedicine dalam layanan kesehatan sudah dimulai sejak 1990-an. Isu ini menjadi menarik ketika dalam penerapannya ternyata mengalami berbagai tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, kapasitas SDM yang kurang, permasalahan regulasi, dan ethical practice. Namun demikian, telemedicine sebagai salah satu bentuk transformasi digital kesehatan dinilai dapat menjadi pilihan jawaban atas berbagai masalah yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan.

    Sama seperti di Negeri Paman Sam, telemedicine berkembang pesat di Indonesia saat pandemi COVID-19. Sejak awal pandemi, pemerintah mendorong penggunaan layanan telemedicine untuk menekan risiko penularan penyakit hingga penggunaan teknologi ini sempat melonjak hingga 600 persen dari sebelum adanya pandemi.

    Perusahaan konsultan teknologi untuk perawatan kesehatan Healthadvances memetakan adopsi telemedicine sebelum dan sesudah COVID-19. Berdasarkan penyedia, adopsi pengguna, jumlah perusahaan yang tersedia, platform telemedicine, panduan regulasi, dan reimbursement, Indonesia dan Jepang disebut sebagai negara dengan adopsi lebih cepat dibandingkan Korea Selatan dan Hong Kong.


    Problem regulasi

    Telemedicine awalnya digunakan untuk pertolongan pertama mencegah konsultasi medis tatap muka selama pandemi. Kenyamanan dan keamanan yang diberikan serta biaya minim, lantas membuat telemedicine banyak diminati.

    Sayangnya, kebutuhan konsultasi medis secara daring belum disertai kesiapan baik dari pemangku kebijakan, penyedia layanan, maupun penggunanya sendiri (literasi digital kesehatan). Akibatnya perkembangan telemedicine malah melahirkan persoalan baru, khususnya dalam hal perlindungan hukum data pribadi pasien.

    Perlindungan hukum data pribadi dalam pelayanan praktik kedokteran melalui telemedicine di Indonesia juga masih belum optimal. Pasal 15 Undang-Undang ITE yang mengatur tanggung jawab pengamanan data pada penyelenggara sistem elektronik, misalnya, masih merupakan norma samar (vouge normen) yang membutuhkan kepastian hukum pada pengaturan telemedicine.

    Begitu pula Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan aturan dan ketentuan lanjutan dari UU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan ternyata hanya mengatur telemedicine antarfasilitas pelayanan kesehatan. Tidak sampai pada telemedicine antara dokter dengan pasien, khususnya soal perlindungan hukum bagi pasien maupun data pribadi dan rekam medisnya.

    Apalagi pascakejadian peretasan Pusat Data Nasional (PDN), beberapa waktu lalu, beberapa aturan terkait keamanan data pasien perlu dibuat lebih rinci. Pertama, regulasi yang berhubungan dengan instrumen telekomunikasi dan alat yang digunakan dalam pelaksanaan pelayanan telemedicine. PP Nomor 28 tahun 2024 kurang memberikan spesifikasi teknis yang detail mengenai teknologi apa yang mesti digunakan penyedia layanan telemedicine untuk memastikan keamanan data.

    Kedua, regulasi yang berhubungan dengan fasilitas pelayanan telemedicine. Ketiga, regulasi tenaga dokter dan tenaga paramedis/teknisi telemedicine. Keempat, regulasi yang berhubungan dengan registrasi dan sertifikasi telemedicine.

    Catatan lainnya, adalah soal pengawasan dan penegakan hukum. PP No 28 tahun 2024 kurang memuat mekanisme pengawasan yang efektif dan independen untuk memastikan kepatuhan penyedia layanan telemedicine soal perlindungan data pribadi.

    Begitu pula soal infrastruktur, PP Nomor 28 Tahun 2024 belum cukup mengatasi masalah kesenjangan akses infrastruktur teknologi di berbagai daerah, yang dapat menghambat pelaksanaan telemedicine secara merata di seluruh Indonesia.


    Hak privasi

    Kita tahu, perlindungan akan hak privasi ini sudah tegas dikatakan dalam Pasal 28 G ayat (1) UUD NRI 1945 bahwa: "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi." Ketentuan ini, termasuk dalam konteks pelayanan kesehatan menggunakan telemedicine.

    Data seorang pasien wajib mendapatkan perlindungan hukum, terutama dalam praktiknya yang berada di dunia siber sebagai upaya menghindari kerugian besar dan pemenuhan hak-hak yang diterima oleh pasien telemedicine. Hanya saja, dalam pelaksanaannya, saat ini, perlindungan hukum untuk pasien telemedicine belum diatur secara khusus melalui peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan telemedicine.

    Tanggung jawab tenaga kesehatan dalam melindungi data pribadi pasien pada pelayanan praktik kedokteran melalui telemedicine di Indonesia masih lemah karena sebatas hubungan kontraktual antara tenaga kesehatan dengan penyedia layanan telemedicine. Belum ada ruang tanggung jawab yang dapat dipenuhi oleh tenaga kesehatan, ketika layanan kesehatan melalui telemedicine dimulai, berproses dan selesai.

    Sudah begitu, tenaga kesehatan yang terikat kode etik profesi ternyata hanya sebatas menjalankan pekerjaan yang diminta oleh layanan telemedicine. Tidak ada ruang upaya pertanggungjawaban yang lebih konkret yang dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan ketika pasien telemedicine meminta tanggung jawab kesalahan diagnosa dan atau kesalahan arahan pada layanan kesehatan yang diberikan.

    Begitu pula dengan layanan telemedicine yang menutup ruang layanan pasien ketika proses layanan dinyatakan selesai secara sistem, menyulitkan pemenuhan riwayat tanggung jawab tenaga kesehatan yang melayaninya. Padahal kemungkinan gejala penyakit dan atau respons kesehatan pasien masih memerlukan pendampingan dan pelayanan dari tenaga kesehatan yang memeriksa. Hal ini dapat dikatakan sebagai upaya pemaksaan pengakhiran perjanjian layanan kesehatan yang seolah sudah selesai, namun pada dasarnya mengandung cacat karena pemenuhan prestasi yang tidak sempurna.

    Konsep regulasi perlindungan hukum terhadap data pribadi pasien dalam pelayanan praktik kedokteran perlu lebih detail mengatur kekhasan pelayanan kesehatan menggunakan telemedicine. Meskipun sudah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan UU Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan melalui Telemedicine ditambah dengan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, namun perlindungan hukum terhadap data pribadi pasien telemedicine masih perlu terus disempurnakan.

    Pengaturan perlindungan data pribadi pasien pada pelayanan kesehatan telemedicine perlu lebih detail mengatur upaya hukum pasien untuk memperjuangkan hak-haknya jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia layanan telemedicine. Inform consent yang berupa pernyataan persetujuan pasien akan dapat berlaku sebaliknya mengikat penyedia layanan telemedicine, sehingga perjanjiannya menjadi seimbang.

    Penyelenggara telemedicine dengan begitu wajib melindungi data pribadi pasien dalam prosesnya, meliputi perolehan atau pengumpulan data, pengolahan, penyimpanan, perbaikan, penampilan/pengumuman serta penghapusan atau pemusnahan data pasien. Selain itu hubungan dokter dan pasien serta penyelenggara layanan telemedicine perlu diatur dengan jelas batasan tanggung jawabnya masing-masing serta upaya hukum yang dapat melindungi hak pasien terhadap perlindungan data pribadinya.

    Secara yuridis tanggung jawab tenaga kesehatan dalam pelayanan telemedicine perlu lebih dikuatkan dengan memberikan ruang tanggung jawab penuh dalam hubungan kontraktual yang sempurna. Layanan telemedicine perlu disempurnakan dengan memberikan jaminan keberlanjutan penanganan pasien meliputi data-data pribadinya dalam rekam medis oleh tenaga kesehatan yang menanganinya agar tidak disalahgunakan oleh sistem layanan atau tenaga kesehatan pengganti.


    *) Dr. dr. Nurul Wahdah, Sp.Kp., S.H., M.H adalah dokter aviation medical examiner di Balai Penerbangan Kemayoran​​​​​​​
    ​​​​​​​



    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menyempurnakan layanan kesehatan daring di Indonesia

    Pewarta: Dr. dr. Nurul Wahdah, Sp.Kp., S.H., M.H *)
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Wapres Ma'ruf dorong rumah sakit kembangkan inovasi "telemedicine"

    Wapres Ma'ruf dorong rumah sakit kembangkan inovasi "telemedicine"

    21 Agustus 2021 11:29

    Ini syarat dapatkan obat isolasi mandiri gratis di Alodokter

    Ini syarat dapatkan obat isolasi mandiri gratis di Alodokter

    8 Juli 2021 16:46

    11 telemedisin gratis dan layanan kesehatan yang disediakan

    11 telemedisin gratis dan layanan kesehatan yang disediakan

    6 Juli 2021 09:18

    Jutaan keluarga terdaftar di portal satu data kesehatan

    Jutaan keluarga terdaftar di portal satu data kesehatan

    20 Oktober 2020 15:43

    Kementerian Kominfo: penggunaan telekonferensi naik lebih dari 400 persen

    Kementerian Kominfo: penggunaan telekonferensi naik lebih dari 400 persen

    21 Juni 2020 18:58

    Kemenkes koordinasi 5.900 relawan untuk layanan kesehatan pascabencana

    Kemenkes koordinasi 5.900 relawan untuk layanan kesehatan pascabencana

    19 Januari 2026 20:46

    Kemenkes: Layanan kesehatan jiwa berbasis web atasi keterbatasan akses

    Kemenkes: Layanan kesehatan jiwa berbasis web atasi keterbatasan akses

    8 Januari 2026 14:16

    Kemenkes: 3.719 nakes relawan layani ribuan pengungsian di Aceh

    Kemenkes: 3.719 nakes relawan layani ribuan pengungsian di Aceh

    6 Januari 2026 12:31

    Top News

    • RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo buka layanan Vitrektomi

      RSUD Hasri Ainun Habibie Gorontalo buka layanan Vitrektomi

      11 jam lalu

    • Warga Gorontalo apresiasi kinerja polisi ungkap kasus pencurian

      Warga Gorontalo apresiasi kinerja polisi ungkap kasus pencurian

      19 Januari 2026 20:40

    • Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk mobil baru pada 2027

      Korlantas Polri targetkan e-BPKB wajib untuk mobil baru pada 2027

      19 Januari 2026 10:59

    • KNKT: pesawat ATR terhambur menabrak Gunung Bulusaraung

      KNKT: pesawat ATR terhambur menabrak Gunung Bulusaraung

      19 Januari 2026 07:58

    • RSUD Hasri Ainun Habibie siapkan layanan poliklinik psikolog

      RSUD Hasri Ainun Habibie siapkan layanan poliklinik psikolog

      18 Januari 2026 14:58

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com