Gorontalo (ANTARA) - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mulai mengukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024, yang diawali dengan diskusi terpumpun di Kota Gorontalo.
Komisioner KI Pusat Syawaludin di Gorontalo, Selasa mengatakan diskusi tersebut sebagai implementasi penerapan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik termasuk di Provinsi Gorontalo.
"Daerah ini kembali menjadi target penilaian kami, ditandai dengan diskusi IKIP Tahun 2024," kata Syawaludin.
Menurutnya ada beberapa langkah ditempuh KI Pusat dalam rangka mengukur indeks keterbukaan informasi publik tahun ini, termasuk di wilayah Provinsi Gorontalo secara luas.
"IKIP ditargetkan dapat memotret sejauh mana implementasi tentang keterbukaan informasi publik di Provinsi Gorontalo, berdasarkan persepsi atau sudut pandang, pemahaman dan pengetahuan para informan ahli KI Provinsi Gorontalo," katanya.
Potret tersebut berdasarkan persepsi maupun pemahaman dan pengetahuan informan ahli, yang terdiri dari 10 orang perwakilan unsur masyarakat.
KI Pusat menyediakan instrumen pertanyaan terdiri dari 77 pertanyaan yang dihimpun dan dinilai oleh masing-masing informan tim ahli daerah.
"Dari penilaian ini nantinya akan dibawa ke tingkat nasional lewat forum nasional assessment council di tingkat KI Pusat. Setelah itu akan keluar hasil nilai IKIP Provinsi Gorontalo secara nasional. Apakah kategorinya naik dari tahun lalu atau mendekati sebenarnya, maupun justru turun," katanya.
Dalam upaya mengoptimalkan penerapan keterbukaan informasi publik ini, ia menilai hal itu perlu disuarakan bersama.
Termasuk media juga punya peran penting dalam menyebarluaskan informasi agar dapat membantu masyarakat akan pentingnya keterbukaan informasi publik dari provinsi, kabupaten/kota, hingga di tingkat pemerintahan desa.
Ketua KI Provinsi Gorontalo Idris Kunte mengatakan untuk hasil penilaian IKIP Tahun 2023, Provinsi Gorontalo berada di angka 70 lebih.
"Nilai 70 lebih ini berada pada kategori sedang. Nah, untuk tahun ini diharapkan bisa naik dari hasil penilaian KI Pusat berdasarkan analis informan ahli daerah," imbuhnya.
Kegiatan diikuti tim penulis IKIP KI Pusat Anisa Martiana, staf Sekretariat KI Pusat Yoan Dunda, Ketua KI Provinsi Gorontalo Idris Kunte, nara sumber kelompok kerja daerah Dedi Idji, Alfred Suleman, Siswan Ahudulu, Anggriani Husain, beserta narasumber informan ahli daerah dari berbagai unsur.*
KI Pusat mulai mengukur IKIP 2024 Provinsi Gorontalo
Selasa, 13 Agustus 2024 14:16 WIB