Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Ryan Rizaldy mengatakan BI akan mengembangkan BI-Payment Clear dan BI-Payment Info untuk mendeteksi anomali transaksi dan potensi fraud di sektor keuangan.
Pengembangan dua infrastruktur tersebut sejalan dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk memperkuat infrastruktur sistem pembayaran dan data sistem pembayaran.
"Di BSPI ini kami memperkenalkan dua infrastruktur yaitu BI-Payment Clear dan BI-Payment Info. Kedua infrastruktur ini akan mengoptimalkan data pembayaran yang sangat granular untuk bisa mendeteksi anomali-anomali itu dari fraud dan pencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Ryan dalam pelatihan wartawan di Bali, Jumat malam.
Pengembangan dua infrastruktur tersebut akan mendukung penguatan manajemen risiko dan integritas transaksi keuangan.
"Tugas dari dua infrastruktur ini sudah jelas, dia akan membangun kapabilitas-kapabilitas untuk mendeteksi fraud sebelum transaksi ini diselesaikan," ujar Ryan.
Infrastruktur itu juga akan dikembangkan menjadi infrastruktur publik sehingga dapat mengurangi investasi industri untuk pengadaan infrastruktur yang serupa.
"Bayangkan kalau infrastrukturnya ada, kita bertransaksi, transaksinya mampir ke situ dulu, dites diuji dulu baru lalu oke clear baru dia pergi ke BI-FAST atau ke fast paymentnya ke industri online," tuturnya.
BI-Payment Info akan dikembangkan sebagai infrastruktur publik yang menyediakan antarmuka dalam pengolahan data granular (data as a services).
Cakupan layanan BI-Payment Info dikelompokkan dalam tiga besaran, yakni akses pihak ketiga atas data individu berdasarkan persetujuan (consent) pemilik data misalnya, akses payment history untuk credit scoring; analisis data untuk pendeteksian anomali transaksi dan potensi fraud, untuk memenuhi kebutuhan Bank Indonesia, pelaku industri, dan pemangku kepentingan; statistik yang dapat dimanfaatkan publik.
Optimalisasi data granular dengan Payment ID menjadi underlying penyediaan data as a service tersebut.
Sedangkan BI-Payment Clear akan dikembangkan sebagai skema untuk memperkuat kapasitas industri dalam manajemen risiko.
Seluruh transaksi ritel daring akan dikurasi integritasnya pada infrastruktur itu. Pelaku industri akan melakukan flagging dan pemblokiran atas transaksi yang mencurigakan.
Meski difokuskan untuk layanan transaksi ritel daring, penggunaan BI-Payment Clear untuk kurasi transaksi non-tunai non-daring, seperti transaksi berbasis kartu fisik (kartu debit dan kartu kredit), tetap menjadi opsi yang terbuka.
Adapun nilai pembayaran digital Indonesia mencapai Rp59.410,73 triliun atau tiga kali lipat nilai produk domestik bruto (PDB) 2023 dan tumbuh 116,6 persen dibandingkan dengan tahun 2019.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI kembangkan BI-Payment Info deteksi anomali transaksi dan fraud