• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Minggu, 14 Desember 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendagri dampingi Presiden tinjau lokasi pengungsi banjir Langkat

      Mendagri dampingi Presiden tinjau lokasi pengungsi banjir Langkat

      Minggu, 14 Desember 2025 14:02

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes

      Minggu, 14 Desember 2025 14:01

      Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Foto Celebes

      Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Foto Celebes

      Minggu, 14 Desember 2025 13:57

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes

      Minggu, 14 Desember 2025 13:56

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Mahfud: Peraturan Polri Nomor 10/2025 bertentangan dengan putusan MK

      Sabtu, 13 Desember 2025 13:31

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Bawaslu Gorontalo Utara perkuat pengawasan pemutakhiran data parpol

        Minggu, 23 November 2025 5:39

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Bawaslu tanamkan semangat Hari Pahlawan sebagai pengawas pemilu

        Senin, 10 November 2025 18:47

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Bawaslu memastikan hak politik disabilitas melalui pemahaman kepemiluan

        Selasa, 14 Oktober 2025 21:39

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Bawaslu lakukan pengawasan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPB

        Kamis, 2 Oktober 2025 18:38

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Polri: Operasi Zebra Otanaha 2025 meningkatkan kepatuhan pengendara

        Kamis, 27 November 2025 5:20

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        LPKA Gorontalo gelar lomba pentas seni anak binaan

        Selasa, 25 November 2025 17:57

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        LPP Gorontalo membekali warga binaan keterampilan menjahit

        Selasa, 25 November 2025 17:55

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        UNG berkomitmen wujudkan kampus aman dan bebas kekerasan

        Minggu, 23 November 2025 5:40

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Wagub Gorontalo imbau KUR dimanfaatkan tepat kelola

        Rabu, 22 Oktober 2025 5:30

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • Turkiye: ISIS tak lagi ancaman sistematis, tapi diperalat negara lain

        Turkiye: ISIS tak lagi ancaman sistematis, tapi diperalat negara lain

        Minggu, 14 Desember 2025 14:11

        Palestina sambut PBB tuntut Israel cabut pembatasan bantuan Gaza

        Palestina sambut PBB tuntut Israel cabut pembatasan bantuan Gaza

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:38

        Kemenag gelar muktamar moderasi beragama-ekoteologi pesantren

        Kemenag gelar muktamar moderasi beragama-ekoteologi pesantren

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:36

        Presiden Abbas desak Italia untuk mengakui negara Palestina

        Presiden Abbas desak Italia untuk mengakui negara Palestina

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:35

        Belgia akan siapkan 1.500 pasukan untuk pengerahan cepat NATO 2026

        Belgia akan siapkan 1.500 pasukan untuk pengerahan cepat NATO 2026

        Sabtu, 13 Desember 2025 13:32

    • Hiburan
      • Falcon Pictures gelar galaComic 8 Revolution: Santet K4bin3t

        Falcon Pictures gelar galaComic 8 Revolution: Santet K4bin3t

        Minggu, 14 Desember 2025 14:09

        Dari mabuk laut hingga kunyah sereh, demi "Comic 8" dan totalitas

        Dari mabuk laut hingga kunyah sereh, demi "Comic 8" dan totalitas

        Minggu, 14 Desember 2025 14:09

        Duet unik Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

        Duet unik Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

        Minggu, 14 Desember 2025 14:08

        Lupa Daratan, eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

        Lupa Daratan, eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

        Minggu, 14 Desember 2025 14:07

        Rhoma Irama buka konser selebrasi 55th Soneta dengan "Adu Domba"

        Rhoma Irama buka konser selebrasi 55th Soneta dengan "Adu Domba"

        Minggu, 14 Desember 2025 13:58

    • Olahraga
      • Presiden Prabowo bangga dan sampaikan salam ke seluruh atlet Indonesia

        Presiden Prabowo bangga dan sampaikan salam ke seluruh atlet Indonesia

        Minggu, 14 Desember 2025 14:10

        Arteta akui Arsenal tampil mengecewakan di babak pertama kontra Wolves

        Arteta akui Arsenal tampil mengecewakan di babak pertama kontra Wolves

        Minggu, 14 Desember 2025 14:10

        Diwarnai dua gol bunuh diri, Arsenal menang dramatis 2-1 atas Wolves

        Diwarnai dua gol bunuh diri, Arsenal menang dramatis 2-1 atas Wolves

        Minggu, 14 Desember 2025 14:08

        PSG kembali ke puncak klasemen setelah menang 3-2 di markas Metz

        PSG kembali ke puncak klasemen setelah menang 3-2 di markas Metz

        Minggu, 14 Desember 2025 14:06

        Chelsea raih kemenangan 2-0 atas Everton di Stamford Bridge

        Chelsea raih kemenangan 2-0 atas Everton di Stamford Bridge

        Minggu, 14 Desember 2025 14:06

    • Teknologi
      • EV terus tumbuh, strategi pengolahan limbah baterai harus diperhatikan

        EV terus tumbuh, strategi pengolahan limbah baterai harus diperhatikan

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:34

        Pakar: Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Pakar: Tren mobil listrik di 2026 sedikit kurang bergairah

        Sabtu, 13 Desember 2025 9:32

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Tutup 2025, Kawasaki rilis tiga model baru perkuat segmen premium

        Jumat, 12 Desember 2025 9:03

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Deretan mobil listrik baru yang meluncur di Indonesia selama 2025

        Jumat, 12 Desember 2025 8:56

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Teknologi SiLK hadir sebagai tindakan lasik mata tanpa flap

        Senin, 8 Desember 2025 18:37

    • Artikel
      • Generasi QRIS di era cashless society

        Generasi QRIS di era cashless society

        Selasa, 28 Oktober 2025 11:12

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Mencari jalan keluar beban utang Whoosh

        Sabtu, 18 Oktober 2025 17:14

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Pentingnya mengawal nusantara dari angkasa secara berdaulat

        Senin, 13 Oktober 2025 8:00

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Gizi inklusi, saatnya pikirkan MBG anak berkebutuhan khusus

        Selasa, 7 Oktober 2025 8:41

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Mimbar budaya MotoGP Mandalika

        Jumat, 3 Oktober 2025 19:11

    • Foto
      • FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        FESTIVAL BALON UDARA DI GORONTALO

        Minggu, 7 September 2025 12:53

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

    • Infografik
    • Video
      • Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian

        Selasa, 9 Desember 2025 19:58

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        ORI Gorontalo jaring aduan dan buka layanan terpadu untuk warga desa

        Selasa, 28 Oktober 2025 20:43

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

        Kamis, 9 Oktober 2025 20:25

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Ratusan keluarga risiko stunting di Gorontalo terima bantuan nutrisi

        Senin, 22 September 2025 18:25

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Ombudsman tekankan akselerasi pembangunan SDN Bone Raya

        Jumat, 19 September 2025 0:22

    Ketua KPU jelaskan pasal-pasal terdampak terkait PKPU No 8 Tahun 2024

    Minggu, 25 Agustus 2024 15:26 WIB

    Ketua KPU jelaskan pasal-pasal terdampak terkait PKPU No 8 Tahun 2024

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan pasal-pasal terdampak pada Rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada.

    Hal itu disampaikan dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

    "Setelah adanya putusan MK Nomor 60 dan 70, ada pasal-pasal terdampak yang secara susbtansi dan teknis harus kita sesuaikan. Di antara pasal terdampak tersebut adalah Pasal 11 dan turunannya, Pasal 13, Pasal 95, Pasal 99, Pasal 135, Pasal 139, serta Pasal 15," kata Afif saat rapat berlangsung.

    Dia lantas memperinci perubahan rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 akibat putusan MK terkait pilkada itu.

    Pertama, Pasal 11 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 diubah persis seperti putusan MK, yakni menjadi partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan, sebagaimana ketentuan huruf a dan huruf b yang termaktub.

    Adapun pada Pasal 11 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebelum dilakukan revisi terhadap putusan MK menyebut, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD, atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

    "Selanjutnya di Pasal 11 ayat (2) dihapus, Pasal 11 ayat (3) juga dihapus," ucapnya.

    Kemudian, Pasal 11 ayat (7) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang tadinya tidak ada, lantas sudah memasukkan ketentuan dalam putusan MK.

    "Pasal 11 ayat (7) daftar pemilih tetap (DPT) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termuat dalam DPT di daerah bersangkutan pada pemilu sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan," katanya.

    Selanjutnya, Pasal 13 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 8 Tahun 2024, perubahannya pada Pasal 13 ayat (1) huruf c, yakni dokumen persyaratan pencalonan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu terdiri atas: (d) surat pencalonan dan kesepakatan partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu sesuai dengan tingkatannya yang telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dengan pasangan calon menggunakan fomulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK.

    Selanjutnya, kata dia, Pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengakomodasi Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait syarat usia calon kepala daerah. Di mana, rancangan PKPU sebelumnya mengatur usia calon kepala daerah dihitung saat pelantikan pasangan calon terpilih.

    "Usulan perubahannya setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70, Pasal 15: Syarat berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak penetapan pasangan calon," ujarnya.

    Kemudian, lanjut dia, Pasal 95 ayat (2) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 usulan perubahannya berupa penyesuaian redaksi saja sehingga tidak ada yang siginifikan berubah.

    "Termasuk di Pasal 99 ayat (1) dan juga di Pasal 135 ini kemarin juga kita sudah bahas dan kita sesuaikan redaksinya sesuai dengan masukan dan juga kemudahan untuk memahami redaksinya. Selanjutnya di Pasal 139 juga dihapus," paparnya.

    Selanjutnya, dia mengatakan catatan yang masukan terkait dengan perubahan di format formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK pada lampirannya disesuaikan dengan perubahan substansi dalam PKPU.

    "Artinya kalau formulir itu sebelum terbitnya PKPU yang ini, maka itu juga sudah langsung kita sesuaikan dengan pencoretan istilah kursi dalam formulir sebelumnya, menjadi perolehan suara sah, jadi kita sesuaikan dengan perolehan suara sah di pemilu terakhir sebagaimana syarat yang sudah disampaikan pada pasal-pasal sebelumnya," kata dia.

    Pada akhirnya, Komisi II DPR bersama KPU RI dan Pemerintah menyetujui PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang di dalamnya mengakomodasi secara utuh putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

    "Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Bisa kita setujui. Setuju? Alhamdulillah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat.


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketua KPU jelaskan pasal-pasal terdampak terkait PKPU No 8 Tahun 2024

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    KPK pelajari putusan DKPP untuk telaah dugaan korupsi jet KPU RI

    KPK pelajari putusan DKPP untuk telaah dugaan korupsi jet KPU RI

    28 Oktober 2025 11:53

    KPU Gorontalo: Generasi muda berperan strategis melalui hak pilihnya

    KPU Gorontalo: Generasi muda berperan strategis melalui hak pilihnya

    22 Oktober 2025 19:10

    KPU Gorontalo Utara lakukan pemutakhiran data partai politik

    KPU Gorontalo Utara lakukan pemutakhiran data partai politik

    1 Oktober 2025 18:39

    KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pendidikan pemilih

    KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pendidikan pemilih

    29 September 2025 21:12

    Bawaslu Gorontalo Utara minta KPU lakukan pembaruan data berkelanjutan

    Bawaslu Gorontalo Utara minta KPU lakukan pembaruan data berkelanjutan

    24 September 2025 07:23

    KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

    KPU Kabupaten Gorontalo edukasi pelajar pahami demokrasi sejak dini

    23 September 2025 14:53

    KPU minta maaf akibat riuh pengecualian dokumen capres-cawapres

    KPU minta maaf akibat riuh pengecualian dokumen capres-cawapres

    16 September 2025 18:04

    KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres

    KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres

    16 September 2025 17:52

    Top News

    • LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes

      2 jam lalu

    • Gubernur Gorontalo terima hadiah buku di hari ulang tahun

      Gubernur Gorontalo terima hadiah buku di hari ulang tahun

      13 Desember 2025 08:56

    • Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      Pemprov Gorontalo apresiasi kontribusi nyata pelaku Parekraf

      12 Desember 2025 08:35

    • Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      Anak disabilitas di Gorontalo belajar seni dan budaya

      11 Desember 2025 18:34

    • Manchester City hantam Real Madrid 2-1 di kandangnya

      Manchester City hantam Real Madrid 2-1 di kandangnya

      11 Desember 2025 08:16

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA