Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun pada 2025 untuk mendukung beberapa kegiatan prioritas yang belum terakomodir dalam pagu anggaran.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Kamis, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan tambahan anggaran itu bakal digunakan, antara lain untuk peningkatan layanan keperintisan semua moda transportasi, pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian, dan pengadaan bus sekolah.
Anggaran tersebut juga bakal dialokasikan untuk pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan; penyelenggaraan angkutan Lebaran, natal, dan tahun baru, hingga peningkatan kompetensi SDM transportasi.
“Anggaran tahun 2025 mengalami penurunan cukup signifikan. Kami memahami ini terjadi di hampir seluruh kementerian dan lembaga, tetapi masih banyak kegiatan prioritas mendasar yang belum bisa terakomodasi dalam pagu anggaran yang sudah dikeluarkan,” kata Budi.
Sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 19 Juli 2024, pagu anggaran Kemenhub untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp24,76 triliun, menyusut 36 persen dibandingkan pagu anggaran 2024 sebesar Rp38,6 triliun.
Padahal, pagu kebutuhan Kemenhub pada 2025 mencapai Rp80,63 triliun. Rinciannya antara lain Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp18,14 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp19,60 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp18,12 triliun, dan Ditjen Perkeretaapian Rp14,21 triliun.
Budi menjelaskan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan dan terakomodir dalam pagu anggaran 2025, antara lain pembangunan infrastruktur dan sarana baru, implementasi angkutan massal perkotaan di Medan dan Bandung, serta dukungan konektivitas di daerah terpencil.
Selanjutnya untuk sektor perkeretaapian, kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pemenuhan pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment KA Makassar-Parepare dan peningkatan keselamatan KA.
Adapun kegiatan yang bakal dilaksanakan di sektor transportasi laut, yaitu lanjutan pembangunan, pengembangan, pergantian, dan rehabilitasi fasilitas pelabuhan serta pembangunan, serta rehabilitasi sarana bantu navigasi pelayaran dan telekomunikasi pelayaran.
Lalu, pada sektor transportasi udara terdapat kegiatan pemenuhan belanja pemeliharaan sarana dan prasarana bandara, pengembangan bandar udara prioritas Kawasan Industri (KI), serta pengembangan bandara mendukung jembatan udara, perbatasan, rawan bencana dan terisolir.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran Rp7,68 triliun untuk 2025