Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Indonesia (APPI) menegaskan, oknum pemagang dan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang yang diduga terlibat dalam pembentukan kelompok atau geng yang meresahkan warga setempat harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
APPI menyampaikan, tindakan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik peserta magang tetapi juga merusak citra Indonesia di mata masyarakat dan pemerintah Jepang. APPI pun mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk segera melakukan pengecekan dan
pembinaan kepada para peserta yang sudah dan akan diberangkatkan ke Jepang.
“Kami meminta para peserta magang dan PMI yang saat ini berada di Jepang untuk tidak tergiur atau terpancing oleh ajakan yang dapat mencemarkan nama baik diri sendiri maupun Indonesia,” kata Ketua Umum APPI Yadi Suryadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Yadi juga mengingatkan bahwa tujuan peserta magang dan PMI bekerja di Jepang adalah untuk memperbaiki kesejahteraan keluarga dan bangsa, bukan untuk terlibat dalam kegiatan yang melanggar norma dan hukum.
APPI juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang, serta seluruh elemen terkait untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan agar kejadian itu tidak terulang.
“APPI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Jepang yang mungkin telah menjadi korban atau merasa terganggu oleh tindakan tersebut,” kata Yadi.
APPI sendiri merupakan asosiasi yang memfasilitasi para user dari luar negeri untuk menggunakan sumber daya manusia (SDM) dari Indonesia. APPI menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemagangan yang berkualitas dan beretika bagi tenaga kerja Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah video beredar di media sosial yang memperlihatkan aktivitas kelompok atau geng yang diduga WNI membuat keresahan masyarakat Jepang. Dengan mengenakan pakaian hitam-hitam, mereka berkumpul dan duduk-duduk di jalanan area Namba, Osaka.
Video lain juga memperlihatkan seorang yang menggunakan jaket hitam, masker, dan kacamata sambil mengacung-acungkan clurit. Selain itu, dua pemuda yang berboncengan sepeda membawa bendera, dan dinilai meresahkan warga sekitar.
Merespon video yang viral tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendorong WNI di luar negeri untuk menghormati norma budaya setempat dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Minggu (1/9).
Senada dengan Kemlu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada Senin (2/9) juga mengimbau WNI untuk menaati aturan pemerintah setempat.
Selain itu, WNI diminta untuk turut serta menjaga ketertiban umum, menjaga nama baik bangsa dan negara serta saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat dan perwakilan RI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: APPI: "Geng WNI" yang diduga resahkan warga Jepang harus diberi sanksi