Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepala Dinas Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Yusran Lapananda, mengatakan, pembayaran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru triwulan III di daerah itu, mencapai Rp23 miliar.
"Kita siap membayarkan tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru ini, sebab transfer dana dari pemerintah pusat telah masuk di kas daerah," Ungkap Yusran.
Ia merinci, dana tunjangan profesi mencapai Rp22 miliar lebih, dan untuk dana tambahan penghasilan mencapai Rp104 juta lebih.
Yusran mengatakan, pembayaran dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah, tinggal menunggu proses perhitungan dan verifikasi dari Dinas Pendidikan Nasional setempat.
Ia menjelaskan, mekanisme penyalurannya bergantung rekomendasi instansi tersebut.
Dimana, Dinas Keuangan tinggal menunggu surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM), serta dokumen pelengkap lainnya untuk proses pencairan yang diajukan Dinas Pendidikan Nasional.
Sementara itu, kepala bidang anggaran verifikasi dan pembiayaan Dinas Keuangan, Mathias Tangulu, mengatakan, sebanyak 2.325 guru akan menerima tunjangan profesi.
Dan 1.428 guru untuk penerima tambahan penghasilan di penghujung tahun anggaran 2013 ini.