Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo mulai melakukan verifikasi perbaikan syarat administrasi dari empat pasang bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di daerah itu.
"Seluruh perbaikan syarat administrasi telah dimasukkan oleh empat bakal pasangan calon dan telah diterima. Termasuk satu bakal calon wakil gubernur yang menggantikan calon sebelumnya dari pasangan Toni Uloli," kata Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendrik Imran di Gorontalo, Senin.
Dikatakan, bakal pasangan calon gubernur Toni Uloli yang sebelumnya berpasangan dengan calon wakil gubernur Rustam HS. Akili telah digantikan oleh Marten Taha.
Mengingat Rustam telah dinyatakan tidak mampu melaksanakan tugas sebagai wakil gubernur selama lima tahun. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dinyatakan oleh tim dokter RSAS Gorontalo.
"Mereka (Toni dan Marten) pun telah datang pada 7 September 2024 di kantor KPU untuk melakukan perbaikan dan penggantian bakal calon," katanya.
Hari ini (Senin) pun kata Hendrik, pemeriksaan kesehatan calon pengganti telah dilakukan di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Gorontalo.
Sesuai jadwal dari rumah sakit, pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung satu hari.
Pihaknya memastikan tahapan verifikasi administrasi sementara bergulir. "Kemudian kita akan umumkan semua profil calon, termasuk jika ada catatan hukum," kata Hendrik.
Tujuan dilakukannya pengumuman tersebut untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
Ia mengatakan disela-sela verifikasi perbaikan syarat administrasi, pihaknya tetap akan melakukan koordinasi dengan masing-masing bakal pasangan calon melalui penghubung (LO) terkait persiapan pelaksanaan tahapan kampanye dan dana kampanye.
Empat bakal pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo yaitu, Toni Uloli dan Marten Taha, Hamzah Isa dan Abdurrahman Abubakar Bahmid, Gusnar Ismail dan Idah Syaidah Rusli Habibie, serta Nelson Pomalingo dan Mohamad Kris Wartabone.
KPU Provinsi Gorontalo mulai verifikasi perbaikan syarat administrasi
Selasa, 10 September 2024 7:36 WIB