Markas PBB, New York (ANTARA) - Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi mengatakan kepada Sputnik bahwa IAEA berupaya sebaik mungkin untuk mengembalikan Iran ke dalam kerangka yang telah disepakati, namun perjanjian yang ada mungkin perlu diperbarui.
"Apa yang sedang kami lakukan adalah memulihkan kontak - ada pemerintahan baru setelah insiden pada musim semi lalu, dan yang perlu kami lakukan sekarang adalah mencoba membawa program nuklir Iran kembali dalam kerangka yang disepakati," kata Grossi.
"Jelas, perjanjian lama mungkin perlu diperbarui secara signifikan agar memadai dan efektif, namun ini adalah pembicaraan yang akan kami lakukan, dan seperti yang Anda katakan, saya akan segera berada di Teheran untuk melakukan hal tersebut," ujarnya.
Komentar Grossi itu disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai kemungkinan pembaruan kesepakatan nuklir 2015, yang secara resmi dikenal sebagai Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA).
Pada Selasa (24/9), Grossi mengatakan bahwa dia sedang bekerja untuk merencanakan kunjungan ke Iran dalam sebulan mendatang.
Presiden Reformis Iran, Masoud Pezeshkian, memenangkan pemilihan presiden kilat di Iran pada Juli.
Pemungutan suara dilakukan setelah Presiden Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter di daerah pegunungan utara Iran pada Mei.
Iran menandatangani JCPOA dengan Amerika Serikat, Rusia, China, Prancis, Jerman, dan Inggris, dengan partisipasi Uni Eropa.
Berdasarkan JCPOA, Iran setuju untuk mengurangi program nuklirnya dengan imbalan pelonggaran sanksi.
Amerika Serikat menarik diri dari JCPOA pada 2018 di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump saat itu.
Pada 2021, Teheran secara sukarela mengizinkan IAEA mengganti kamera di fasilitas nuklir di kota Karaj, namun menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan data dari rekaman kamera tersebut sampai Amerika Serikat mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Iran.
Sumber: Sputnik-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: IAEA upayakan program nuklir Iran kembali ke kerangka kesepakatan