Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Ardito Muwardi jaksa penuntut umum persidangan
perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala
Wongso mengatakan rekaman kamera pengawas CCTV di Kafe Olivier belum
seluruhnya diputar pada persidangan.
Ardito memastikan bahwa rekaman itu akan ditayangkan dalam persidangan jika waktunya sudah tepat.
"Prinsipnya
belum semua diputar, ada beberapa yang belum saatnya diputar," kata
Ardito Muwardi usai persidangan ketujuh perkara tewasnya Mirna di PN
Jakarta Pusat, Kamis.
Ketika ditanya apakah rekaman video yang
belum diputar adalah video paling penting, Ardito mengatakan jaksa akan
memutarkan video yang sesuai dan objektif.
"Masalah paling kuat,
saya tidak mengukur paling atau tidak, silakan dinilai, media menilai,
hakim menilai, masyarakat menilai karena penilaian itu subjektif. Kami
mencoba agar yang ditayangkan itu objektif," ucapnya.
Lebih
lanjut, Ardito bahkan belum menghitung total video yang telah diputar
selama persidangan kendati sejak persidangan kelima hingga ketujuh,
video CCTV di Kafe Olivier selalu diputar di hadapan majelis hakim.
Rekaman
video itu menampilkan saat Jessica hadir ke Kafe Olivier hingga
peristiwa saat Mirna mengalami kejang usai meminum es kopi bersianida
itu.
(Baca: Kronologi kedatangan Jessica hingga Mirna kejang dari tayangan CCTV)
"Soal
persentase, itu sulit juga. Saya pun belum hitung berapa rekaman yang
sudah diputar dan takkan mampu hitung itu. Prinsipnya, masih ada yang
belum diputar," jelas Ardito.
Sidang perkara tewasnya Wayan
Mirna Salihin akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih
mendengarkan keterangan dari pegawai Kafe Olivier.
Jaksa sidang Jessica: belum saatnya rekaman CCTV diputar semua
Kamis, 21 Juli 2016 22:52 WIB