Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango meluncurkan penerapan sistem informasi geografis perumahan dan peta kawasan permukiman berbasis masyarakat di Kecamatan Suwawa Selatan, guna memudahkan evaluasi program pembangunan bidang perumahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolang, Ishak Ntoma, Jumat (29/7) mengatakan, penerapan sistem ini merupakan terobosan dari Kantor Perumahan dan Pengembangan Kawasan (KPPK) untuk pembangunan di daerah.
Yakni berupaya upaya mengoptimalisasi ruang lingkup fungsi dalam koordinasi KPPK dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evalusi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Menurutnya dengan adanya penerapan sistem informasi geografis, akan memudahkan dan mempercepat untuk mengevaluasi dan mengawasi setiap program, khususnya program pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
"Kami berharap ke depan aplikasi ini terus dikembangkan lebih luas lagi. Tidak hanya untuk bagaimana mengevaluasi dan mengawasi program pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, tetapi seluruh program maupun proyek di Bone Bolango yang sifatnya infrastruktur," ujar Sekda.
Dia menambahkan dengan Informasi Teknologi (IT) penerapan sistem informasi geografis, ini akan lebih mempercepat bahkan menghemat energi.
"Energi kita tidak akan terbuang, karena dengan adanya IT seperti ini, makanya ini sangat dibutuhkan. Apalagi ini seiring dan seirama dengan apa yang dicita-citakan oleh Bupati Hamim Pou, yakni Bone Bolango Cemerlang," tambah Sekda.
Diharapkan pula, penerapan sistem informasi geografis ke depan agar terus dikembangkan, tidak hanya untuk perumahan di Kecamatan Suwawa Selatan, tapi ke depan semua rumah dan kawasan permukiman di wilayah Bone Bolango itu harus lewat sistem geografis seperti ini.
Sebab kita akan lebih mudah mengawal dan mengevalusi dan lebih mudah bagaimana kita membangun akses-akses infrastruktur, terlebih yang berhubungan dengan pembangun fisik.
Kepala KPPK Bone Bolango Roswaty Agus melalui Kasie Pengembangan Perumahan Formal dan Swadaya, Armin Biri, menjelaskan bahwa launching penerapan sistem informasi geografis merupakan proyek perubahan Diklat PIM IV.
Dimana tujuan proyek perubahan ini, terbangunnya sistem informasi geografis perumahan dan peta kawasan permukiman berbasis masyarakat Kecamatan Suwawa Selatan.
