Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan melakukan "sweeping" ke penduduk yang belum menuntaskan administrasi kependudukan, seupaya segera dilakukan.
Wakil Bupati Roni Imran, Minggu di Gorontalo mengatakan, hingga saat ini masih ada 20 persen wajib penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dari total sebanyak 96.897 jiwa warga miskin yang berhak mendapatkan fasilitas Pemerintah, belum terdaftar dalam fasilitas tersebut.
Hal itu terjadi akibat warga yang tidak memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, baik KTP, kartu keluarga, akta lahir maupun buku nikah.
Ia meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk bersinergi melakukan "sweeping" yang tujuannya untuk menemukan warga yang belum memiliki administrasi kependudukan yang lengkap.
Agar mereka tidak kesulitan mendapatkan layanan publik yang dijaminkan pemkab.
"Paling penting adalah memiliki perlindungan kesehatan, sebab masih banyak masyarakat miskin yang terpaksa membayar sendiri," ujarnya.
Ia sendiri mengaku, sering membayarkan biaya Rumah Sakit warganya.
"Itu bukan masalah, namun jika wajib memiliki layanan kesehatan bantuan Pemerintah, maka sebaiknya mereka yang berhak harus mendapatkannya," ujar Wakil Bupati.
Pemkab Gorontalo Utara berharap tahun 2016 ini seluruh warga kabupaten ini sudah memiliki administrasi kependudukan yang lengkap.
Dengan begitu pemkab pun mendapatkan akurasi kependudukan yang tepat dan lengkap, agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan warga yang berhak.
Jumlah penduduk di kabupaten ini sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat semester II tahun 2015, sebanyak 122.848 jiwa.