Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pengelolaan aturan dan standar keamanan
permainan berbasis teknologi informasi dengan fitur lokasi masih terus
dibahas oleh pemerintah dan penyedia aplikasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di sela-sela
sosialisasi sidang tahunan MPR di Gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta, Rabu
mengatakan pembahasan mengenai aturan itu terus didiskusikan dengan
pihak pembuat aplikasi dan Google, khususnya "Google Maps".
Rudiantara mengatakan pada Rabu (10/8) akan bertemu dengan pihak
pengelola Google khusus membahas penggunaan fitur Google Maps untuk
permainan Pokemon Go yang mengundang kontroversi di masyarakat.
Ia menjelaskan sebagai sebuah aplikasi permainan, maka tidak mungkin begitu saja diblokir.
Menurutnya yang harus dilakukan oleh pihak pengembang permainan dan
Google adalah tidak mendorong para pemain Pokemon Go berburu "monster"
di kawasan yang termasuk ke dalam objek vital.
"Hari ini saya ketemu Vice President (VP) yang khusus menangani
Google maps, saya mendorong Google bekerjasama dengan pengembang
aplikasi menyimpan "demons" di lokasi museum nasional, di kota tua dan
daerah pariwisata," tegasnya.
Menurut Rudiantara, objek vital tidak hanya sekedar fasilitas
militer namun juga fasilitas lainnya termasuk pembangkit listrik dan
sarana lainnya.
Oleh karena itu, menurutnya perlu ada pembahasan dan pemahaman yang sama mengenai definisi objek vital tersebut.
Menkominfo bahas permainan Pokemon GO dengan Google
Rabu, 10 Agustus 2016 15:48 WIB