Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
menggandeng Komnas HAM untuk memastikan penanggulangan terorisme
berjalan sesuai dengan hak azasi manusia (HAM).
Kerja sama kedua
institusi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman
(Memorandum of Understanding - MoU) oleh Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi
Alius dan Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat di Kantor BNPT, Komplek IPSC
Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis.
"MoU ini adalah langkah BNPT untuk melakukan tugas dan tanggung
jawabnya dalam penanggulangan terorisme dalam bingkai HAM," kata Komjen
Suhardi Alius usai penandatanganan MoU.
Komjen Suhardi Alius mengatakan selama ini belum ada hubungan yang
baik dan kesepakatan seperti yang dilakukan dalam MoU ini. Dengan adanya
MoU ini, BNPT dan Komnas HAM bisa saling mengisi, kekurangan atau
kelebihan akan didiskusikan untuk kebaikan bersama.
"Kata Bapak Presiden, tidak ada tempat bagi terorisme di Indonesia
sehingga pemikiran yang bermuara pada kekerasan dan tindak terorisme
harus dicegah dan ditindak. Karena itu, kami akan mengutamakan
pencegahan dan penindakan dalam koridor yang jelas dalam bingkai HAM,"
kata Komjen Suhardi.
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan bahwa ada beberapa daerah
yang ditengarai menjadi pusat perkembangan paham radikalisme dan
terorisme. BNPT dan Komnas HAM secara bersama-sama akan fokus untuk
menentukan cara pencegahan dan penindakan yang tidak melanggar HAM.
Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat mengungkapkan bahwa tugas BNPT
dalam melakukan pencegahan dan penindakan kejahatan terorisme adalah
pelaksanaan/implementasi HAM karena dampak terorisme itu terkait hak
manusia untuk tetap hidup dan mendapat jaminan rasa aman.
"Bahkan hak manusia lain bisa dikurangi, malah bisa hilang karena terorisme," kata mantan Wakil Sekjen PBNU itu.
Tapi di sisi lain, lanjut Imdad, pelaku teror juga harus mendapatkan perlakuan hukum yang objektif dan adil.
"Dalam hal ini, Komnas HAM gembira bisa memformalkan niat kerja
sama dengan BNPT. Dalam waktu dekat kami akan melakukan tindak lanjut
yang lebih konkret terutama terkait agenda untuk bersama-sama memberikan
masukan agar RUU Terorisme menjadi UU yang ideal bagi tugas BNPT juga
tugas Komnas HAM," ujar Imdad.
Dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan turun ke Poso untuk mencari
penyelesaian yang baik setelah tewasnya Santoso, mengingat masih ada
pengikutnya yang bertahan di atas gunung .
"Komnas HAM akan mencari upaya yang baik agar mereka bersedia turun
gunung. Ini tugas yang berat, karena itu harus ada koordinasi,
komunikasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan khususnya dengan
BNPT," kata Imdad.
BNPT gandeng Komnas HAM dalam pencegahan terorisme
Kamis, 18 Agustus 2016 20:16 WIB