Istanbul (ANTARA) - Presiden sementara sekaligus Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo akan menghadapi pemungutan suara pemakzulan terhadap dirinya di parlemen setelah ia menolak mengangkat tiga hakim baru untuk Mahkamah Konstitusi.
Partai Demokrat, oposisi utama, mengumumkan akan mengajukan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Han pada Kamis (26/12) dan mengadakan pemungutan suara pada Jumat (27/12), seperti dilaporkan kantor berita Korsel, Yonhap.
Sebelumnya, Han menyatakan tidak akan menunjuk para hakim sebelum partai oposisi, yang mendominasi 300 kursi di parlemen, mencapai "kompromi" dengan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa.
Mahkamah Konstitusi memiliki kapasitas penuh sembilan hakim namun saat ini kekurangan tiga anggota. Para hakim itu harus dicalonkan oleh parlemen.
Han, yang bertindak sebagai presiden sementara, menegaskan bahwa ia baru akan memberi persetujuan hanya jika kedua pihak yang bersaing mencapai konsensus.
Meski begitu, Partai Demokrat mengancam akan melanjutkan langkah mereka secara sepihak untuk mengesahkan pencalonan hakim di parlemen. Di lembaga itu, Partai Demokrat memiliki170 kursi dan mendapat tambahan dukungan 22 anggota parlemen dari partai-partai kecil.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan menggelar sidang pertama pada Jumat (27/12) terkait pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang saat ini sedang dinonaktifkan.
Negara itu sedang menghadapi kebuntuan politik sejak April, ketika kelompok oposisi memenangkan mayoritas kursi di parlemen.
Sejak itu, mereka terus menghambat kebijakan Yoon, yang dimakzulkan pada 14 Desember oleh parlemen akibat memberlakukan darurat militer.
Dalam langkah mengejutkan, presiden berusia 63 tahun itu mengumumkan darurat militer pada 3 Desember namun terpaksa mencabut status tersebut setelah partai oposisi memobilisasi anggota parlemen untuk segera mengesahkan mosi pencabutan darurat militer.
Mahkamah Konstitusi Korsel memiliki waktu enam bulan untuk memutuskan apakah Yoon, yang menghadapi dakwaan pemberontakan dan pengkhianatan, akan dicopot dari jabatannya atau kembali melaksanakan tugas sebagai presiden.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kelompok oposisi Korsel ajukan mosi pemakzulan terhadap PM Han