• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Jumat, 29 Agustus 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendagri siapkan insentif bagi Pemda sukses atasi pengalihan TKD

      Mendagri siapkan insentif bagi Pemda sukses atasi pengalihan TKD

      Jumat, 29 Agustus 2025 9:35

      KPk usut tersangka kasus LPEI Hendarto pakai Rp150 miliar untuk judi

      KPk usut tersangka kasus LPEI Hendarto pakai Rp150 miliar untuk judi

      Jumat, 29 Agustus 2025 7:57

      Pengemudi ojol dilindas mobil Brimob, ini kata Kapolri

      Pengemudi ojol dilindas mobil Brimob, ini kata Kapolri

      Jumat, 29 Agustus 2025 7:04

      Kementerian PANRB-OGP kaji potensi ko-kreasi "open government"

      Kementerian PANRB-OGP kaji potensi ko-kreasi "open government"

      Kamis, 28 Agustus 2025 15:13

      Menhan RI temui Pemerintah Australia bahas kerja sama pertahanan

      Menhan RI temui Pemerintah Australia bahas kerja sama pertahanan

      Kamis, 28 Agustus 2025 13:12

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Kamis, 28 Agustus 2025 16:39

        Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

        Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

        Kamis, 28 Agustus 2025 8:45

        DPRD imbau warga Gorontalo waspada tawaran kerja ke luar negeri

        DPRD imbau warga Gorontalo waspada tawaran kerja ke luar negeri

        Kamis, 28 Agustus 2025 8:43

        Polres Bone Bolango sosialisasi pencegahan tindak pidana

        Polres Bone Bolango sosialisasi pencegahan tindak pidana

        Rabu, 27 Agustus 2025 10:02

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Bawaslu Gorontalo Utara bangun sinergi perkuat sajian informasi publik

        Sabtu, 23 Agustus 2025 19:46

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Bawaslu Gorontalo Utara susun kajian awal penanganan pelanggaran

        Kamis, 21 Agustus 2025 16:53

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        KPU Kabupaten Gorontalo sosialisasi pemilih pemula di sekolah

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        DPRD Gorontalo Utara paripurna pidato perdana bupati terpilih

        Senin, 30 Juni 2025 17:23

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

        Kamis, 28 Agustus 2025 16:39

        Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

        Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

        Kamis, 28 Agustus 2025 8:45

        DPRD imbau warga Gorontalo waspada tawaran kerja ke luar negeri

        DPRD imbau warga Gorontalo waspada tawaran kerja ke luar negeri

        Kamis, 28 Agustus 2025 8:43

        Polres Bone Bolango sosialisasi pencegahan tindak pidana

        Polres Bone Bolango sosialisasi pencegahan tindak pidana

        Rabu, 27 Agustus 2025 10:02

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Tingkat ketimpangan pengeluaran di Gorontalo turun 0,021 poin

        Senin, 28 Juli 2025 18:54

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        KPw BI Gorontalo gelar edukasi CBP Rupiah dan membaca sejak dini

        Kamis, 24 Juli 2025 15:45

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Polri berkomitmen dukung peningkatan produksi jagung di Bone Bolango

        Kamis, 10 Juli 2025 20:11

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Dinas Perhubungan tata pengelolaan lahan parkir Kota Gorontalo

        Kamis, 26 Juni 2025 23:48

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Pemprov hadirkan pesona Gorontalo melalui Discover Nusantara 2025

        Senin, 11 Agustus 2025 22:14

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Wisata Oluhuta Paradise ramai pengunjung saat libur panjang

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:47

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

    • Internasional
      • DK PBB sepakati UNIFIL akhiri tugasnya di Lebanon pada akhir 2026

        DK PBB sepakati UNIFIL akhiri tugasnya di Lebanon pada akhir 2026

        Jumat, 29 Agustus 2025 9:33

        EU bahas SAFE dan perlindungan perbatasan dengan Rusia, Belarus

        EU bahas SAFE dan perlindungan perbatasan dengan Rusia, Belarus

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:51

        China sebut akan sambut kedatangan Kim Jon-un ke Beijing dengan hangat

        China sebut akan sambut kedatangan Kim Jon-un ke Beijing dengan hangat

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:29

        Mendagri minta arahan Prabowo bimbing kepala daerah minim pengalaman

        Mendagri minta arahan Prabowo bimbing kepala daerah minim pengalaman

        Kamis, 28 Agustus 2025 13:11

        China berencana melipattigakan produksi chip AI pada 2026

        China berencana melipattigakan produksi chip AI pada 2026

        Kamis, 28 Agustus 2025 13:10

    • Hiburan
      • Synchronize Fest hadirkan Guruh Gypsy hingga duet Haddad Alwi & Opick

        Synchronize Fest hadirkan Guruh Gypsy hingga duet Haddad Alwi & Opick

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:18

        Lyodra beri pesan bagi penunggu ketidakpastian lewat "Bodohnya Aku"

        Lyodra beri pesan bagi penunggu ketidakpastian lewat "Bodohnya Aku"

        Kamis, 28 Agustus 2025 11:44

        Ikang Fawzi sebut perlu adanya pembaruan sistem LMK

        Ikang Fawzi sebut perlu adanya pembaruan sistem LMK

        Kamis, 28 Agustus 2025 8:02

        Rapper Melly Mike diajak pemerintah berwisata menikmati Jakarta

        Rapper Melly Mike diajak pemerintah berwisata menikmati Jakarta

        Rabu, 27 Agustus 2025 21:02

        Perjuangan panjang Agus Ringgo demi dipanggil "Ayah"

        Perjuangan panjang Agus Ringgo demi dipanggil "Ayah"

        Selasa, 26 Agustus 2025 8:48

    • Olahraga
      • Messi jalani laga terakhir di Argentina saat jamu Venezuela

        Messi jalani laga terakhir di Argentina saat jamu Venezuela

        Jumat, 29 Agustus 2025 9:34

        Jadwal MPL ID Season 16 Week 2: Dua penghuni teratas klasemen bertemu

        Jadwal MPL ID Season 16 Week 2: Dua penghuni teratas klasemen bertemu

        Jumat, 29 Agustus 2025 9:32

        UEFA majukan jadwal final Liga Champions tiga jam lebih awal

        UEFA majukan jadwal final Liga Champions tiga jam lebih awal

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:23

        Indonesia lawan Selandia Baru di laga perdana FIBA U-16 Asia Cup 2025

        Indonesia lawan Selandia Baru di laga perdana FIBA U-16 Asia Cup 2025

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:21

        Bappenas harap program Sapi Merah Putih dapat dukung MBG

        Bappenas harap program Sapi Merah Putih dapat dukung MBG

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:20

    • Teknologi
      • vivo V60 resmi di Indonesia dengan ZEISS telefoto pertama di seri V

        vivo V60 resmi di Indonesia dengan ZEISS telefoto pertama di seri V

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:18

        CEO Google Cloud ingin AI mudah diterapkan oleh semua orang

        CEO Google Cloud ingin AI mudah diterapkan oleh semua orang

        Jumat, 29 Agustus 2025 8:17

        YouGov: YouTube dan Instagram media sosial paling populer di Indonesia

        YouGov: YouTube dan Instagram media sosial paling populer di Indonesia

        Kamis, 28 Agustus 2025 15:17

        Hypernet, XLSmart, dan Defend IT360 kembangkan inovasi keamanan siber

        Hypernet, XLSmart, dan Defend IT360 kembangkan inovasi keamanan siber

        Rabu, 27 Agustus 2025 20:44

        Gathering Team AEROX : kontes modifikasi hingga night ride perayaan hari kemerdekaan Indonesia

        Gathering Team AEROX : kontes modifikasi hingga night ride perayaan hari kemerdekaan Indonesia

        Rabu, 27 Agustus 2025 13:07

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Lansia dan difabel jadi petugas upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

        Minggu, 17 Agustus 2025 11:48

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        LPP Gorontalo gelar Porsenap jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

        Jumat, 8 Agustus 2025 17:05

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Usai bertugas di Papua, Satgas Pamtas Yonif 715 kembali ke Gorontalo

        Rabu, 6 Agustus 2025 23:44

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Semarak Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Bone Bolango

        Jumat, 1 Agustus 2025 20:31

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Waspada tsunami, warga pesisir pantai Gorontalo mengungsi ke Lanal

        Rabu, 30 Juli 2025 19:04

    MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

    Kamis, 14 November 2024 11:27 WIB

    MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

    Tangkapan layar - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

    Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ketentuan desain surat suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan satu pasangan calon atau calon tunggal menjadi model plebisit yang mulai berlaku pada Pilkada 2029.

    MK menyatakan bahwa pilkada calon tunggal dengan menggunakan surat suara yang memuat nama dan foto pasangan calon serta dua kolom kosong di bagian bawah yang berisi atau memuat pilihan untuk menyatakan "setuju" atau "tidak setuju" terhadap satu pasangan calon tersebut.

    "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    Permohonan uji materi tersebut diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya. Salah satu pokok permohonan para pemohon berkaitan dengan desain surat suara dalam Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    MK menyimpulkan dalil permohonan para pemohon terkait dengan desain surat suara tersebut beralasan menurut hukum sebagian. Oleh karena itu, MK menyatakan Pasal 54 C ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 inkonstitusional bersyarat.

    Dalam pertimbangannya, MK menyoroti keterangan dalam surat suara yang digunakan pada pilkada calon tunggal saat ini yang berbunyi "Coblos pada: Foto pasangan calon atau kolom kosong tidak bergambar".

    Menurut MK, narasi keterangan tersebut bukan suatu bentuk narasi yang utuh dan komprehensif dalam penyajian suatu pilihan sebab keterangan tersebut tidak dilengkapi dengan narasi yang menggambarkan implikasi dari masing-masing pilihan.

    Oleh sebab itu, Mahkamah menilai narasi keterangan dimaksud dapat menimbulkan mispersepsi bagi pembaca, mengingat tidak semua pemilih mengerti bahwa kolom kosong merupakan tempat untuk menyatakan pilihan tidak setuju terhadap calon tunggal.

    MK berpendapat bahwa kesalahpahaman akibat ketiadaan informasi atau penjelasan yang utuh dalam keterangan yang dimuat pada desain surat suara untuk pilkada calon tunggal secara langsung akan berdampak pada para pemilih dalam mengambil keputusan.

    "Akibatnya, terdapat potensi ketidakseimbangan dalam memilih. Dalam hal ini, yang lebih diuntungkan adalah pilihan yang lebih banyak memuat informasi, seperti pilihan kolom yang memuat foto pasangan calon, lengkap dengan nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga cenderung lebih menarik para pemilih," tutur Hakim Konstitusi Saldi Isra.

    Dalam batas penalaran yang wajar, MK menilai desain surat suara yang demikian tidak memberikan keseimbangan dalam pilkada yang demokratis dan jauh dari asas-asas pemilu yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945.

    Untuk memberikan keseimbangan agar asas-asas pemilu tergambar dengan benar dalam pilkada calon tunggal, MK tetap pada pendiriannya yang menghendaki agar kontestasi pilkada calon tunggal kembali menggunakan model plebisit, yakni model yang meminta para pemilih untuk menentukan "setuju" atau "tidak setuju" dengan calon tunggal.

    Meski demikian, pilihan tersebut masih tetap dapat menyisakan persoalan karena terdapat pemilih yang tidak bisa atau memiliki keterbatasan baca-tulis. Oleh karena itu, MK berpesan agar KPU menyosialisasikan secara intensif makna kata "setuju" atau "tidak setuju" dalam surat suara pilkada calon tunggal.

    Pada pertimbangannya, MK juga menyoroti fakta bahwa Pilkada 2024 telah memasuki tahap menjelang pemungutan suara dan tahapan pencetakan surat suara telah dilakukan sehingga model desain surat suara yang diubah oleh MK tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada pilkada tahun ini.

    "Oleh karena itu, desain atau model surat suara baru dengan model plebisit dalam pilkada dengan satu pasangan calon dimaksud, mulai diberlakukan pada Pilkada 2029," imbuh Saldi.

    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Debby H. Mano
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

    Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

    13 Mei 2025 08:35

    Komisi II DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang

    Komisi II DPR sepakati pilkada ulang bila kotak kosong menang

    11 September 2024 10:56

    Perludem nilai dekatnya pemilu-pilkada sebabkan banyak calon tunggal

    Perludem nilai dekatnya pemilu-pilkada sebabkan banyak calon tunggal

    8 September 2024 17:35

    Ahli sebut perlu batasi jumlah parpol pengusung calon di pilkada

    Ahli sebut perlu batasi jumlah parpol pengusung calon di pilkada

    22 November 2021 12:54

    LP3ES nilai calon tunggal di pilkada jadi preseden buruk bagi demokrasi

    LP3ES nilai calon tunggal di pilkada jadi preseden buruk bagi demokrasi

    16 September 2020 22:43

    DPR Akan Temui Presiden Bahas Calon Tunggal Pilkada

    DPR Akan Temui Presiden Bahas Calon Tunggal Pilkada

    3 Agustus 2015 14:37

    Perppu Jalan Pintas Calon Tunggal Pilkada

    Perppu Jalan Pintas Calon Tunggal Pilkada

    1 Agustus 2015 08:55

     Legislator : UU Pilkada tak isyaratkan pengunduran pilkada karena calon tunggal

    Legislator : UU Pilkada tak isyaratkan pengunduran pilkada karena calon tunggal

    28 Juli 2015 18:12

    Top News

    • KPk usut tersangka kasus LPEI Hendarto pakai Rp150 miliar untuk judi

      KPk usut tersangka kasus LPEI Hendarto pakai Rp150 miliar untuk judi

      6 jam lalu

    • Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

      Pelaku begal payudara di Kota Gorontalo ditangkap

      21 jam lalu

    • Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

      Polisi di Bone Bolango tingkatkan patroli cegah gangguan kamtibmas

      28 Agustus 2025 08:45

    • UNG dan Kejati kerja sama seminar penataan aset dan keuangan

      UNG dan Kejati kerja sama seminar penataan aset dan keuangan

      27 Agustus 2025 12:32

    • TPID Gorontalo perkuat strategi tekan inflasi

      TPID Gorontalo perkuat strategi tekan inflasi

      27 Agustus 2025 10:01

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com